Catat! Malam Pergantian Tahun Restoran di Puncak Wajib Tutup Pukul 24.00 WIB
Rumah makan maupun restoran di Puncak Pas maupun di Gunung Mas, Kabupaten Bogor diperbolehkan tetap beroperasi hingga Jumat pukul 24.00 WIB
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Rumah makan maupun restoran di Puncak Pass maupun di Gunung Mas, Kabupaten Bogor diperbolehkan tetap beroperasi hingga Jumat pukul 24.00 WIB.
Pembatasan waktu operasional rumah makan, dan restoran di Puncak Pass ataupun kawasan Gunung Mas Kabupaten Bogor, tak lainn untuk mengindari kerumunan pasca perayaan malam pergantian tahun.
"Hingga pukul 24.00 WIB malam nanti, rumah makan maupun restoran di Puncak Pas ataupun Gunung Mas, secara persuasif kami minta menutup operasionalnya demi menghindari kerumunan masyarakat maupun wisatawan," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata kepada wartawan, Jumat 31 Desember 2021.
Baca Juga: Kawal Arus di Kawasan Wisata, Wabup Bogor Minta Petugas Humanis dan Tegas
Mantan Kanit Regident ini menambahkan, jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor juga akan melaksanakan woro-woro, agar masyarakat dan wisatan tetap melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor akan berkeliling untuk memberitahukan agar masyarakat dan wisatawan tetap melaksanakan Prokes Covid-19, hal itu kami melakukan demi mencegah penyebaran wabah Covid-19," tambahnya.
AKP Dicky menuturkan, pada pukul 22.00 WIB malam nanti, tidak ada kendaran yang bisa naik ke Kawasan Puncak. Jajarannya akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas satu arah (one way) ke arah bawah atau Ciawi.
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Catat Ini Arus Jalan yang Dialihkan di Kabupaten Bogor
"Jajaran Satlantas Polres Bogor dibantu petugas lainnya akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas satu arah ke arah bawah atau Jakarta mulai pukul 22.00 WIB, kami menutup total akses kendaraan yang naik dari bawah (arah Ciawi) menuju ke Kawasan Puncak," tutur AKP Dicky. *** (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


