Catat! Mulai 12 Januari 2022, Ini Kriteria Penerima Vaksin Booster

Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Ini kriteria yang akan menerima vaksinasi booster.

Catat! Mulai 12 Januari 2022, Ini Kriteria Penerima Vaksin Booster
Catat! Mulai 12 Januari 2022, ini kriteria penerima vaksin booster

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari 2022. Ini kriteria yang akan menerima vaksinasi booster.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan beberapa kriteria penerima vaksinasi booster.

Budi menjelaskan kriteria pertama vaksinasi booster diberikan ke golongan dewasa berumur di atas 18 tahun sesuai dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Cerita Marissa Anita Berpuasa Medsos Setelah Alami Gangguan Psikologis

Lebih lanjut, Budi menyampaikan kriteria lain yang bisa menerima vaksin booster yakni hanya diberikan kepada kabupaten/kota yang 70 persen masyarakatnya sudah divaksin dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.

"Hingga sekarang ada 244 kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria tersebut," ujar Budi dalam konferensi persnya, Senin 3 Januari 2022.

Halaman :


Editor : inilahkoran