Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Minta Panwas Cermat

Bawaslu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta segenap panitia pengawas atau panwas di tingkat kecamatan untuk cermat dalam mencegah potensi pelanggaran pemilihan umum.

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Minta Panwas Cermat

INILAHKORAN, Bekasi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta segenap panitia pengawas atau panwas di tingkat kecamatan untuk cermat dalam mencegah potensi pelanggaran pemilihan umum.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Bekasi Khoirudin mengatakan tahapan kampanye yang mulai berlangsung akhir November 2023 menjadi perhatian khusus yang harus diantisipasi agar tidak berakibat pelanggaran.

"Penanganan pelanggaran yang menjadi perhatian dari kita dan panwascam ini ada di tahapan kampanye. Di antaranya mencegah para caleg maupun peserta melibatkan orang-orang yang dilarang berpolitik praktis sesuai perundang-undangan," katanya di Cikarang, Kamis 12 Oktober 2023.

Baca Juga : Pj Bupati Purwakarta Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis

Dia menegaskan selama tahapan pemilu berlangsung, termasuk masa kampanye, aparatur sipil negara, perangkat kepala desa, hingga anggota badan permusyawaratan desa dilarang terlibat langsung dalam politik praktis.

"ASN yang terdiri atas PNS juga PPPK, ini yang kemudian menjadi perhatian dari Bawaslu sampai kemudian teman-teman di tingkat kecamatan hingga tingkat desa," ucapnya.

Pihaknya berkoordinasi dengan aparat Satpol PP Kabupaten Bekasi perihal sosialisasi hingga penertiban alat peraga sosialisasi dan kampanye yang melanggar ketentuan sebagaimana tercantum dalam regulasi pemilu.

Baca Juga : Nelayan Pantai Pasanggarahan Cipatujah Sebut Dukungan untuk Ganjar Mulai dari Tingkat RT

"Kaitan dengan rakor bersama Satpol PP pekan depan, kita juga sekaligus akan menerbitkan surat instruksi kepada panwascam terkait penertiban alat peraga yang melanggar," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti