Cegah TPPO dan Rekrutmen Ilegal PMI, Pemkab Berikan Pelatihan Terpadu :Lintas Sektor

Pemkab Cirebon menggelar pelatihan bagi instansi terkait untuk mencegah TPPO dan rekrutmen ilegal PMI

Cegah TPPO dan Rekrutmen Ilegal PMI, Pemkab Berikan Pelatihan Terpadu :Lintas Sektor
Kadisnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianro saat memberikan sambutan dalam acara lokakarya pelatihan pengelolaan kasus responsif gender bagi pekerja migran Indonesia (PMI), Rabu (1/4/2026)..

INILAHKORAN. ID - Mengantisipasi penipuan dan rekrutmen ilegal pekerja migran, Pemkab Cirebon memnggelar lokakarya dan pelatihan pencegahan tindak pidana penjualan orang (TPPO) bagi instansi terkait. 

pelatihan ini diikuti 30 peserta dari berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum dan penyelenggara layanan lini depan. Fokus utama kegiatan adalah meningkatkan kapasitas dalam mendeteksi risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO), memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan akses keadilan yang lebih sensitif terhadap korban, khususnya perempuan.
  
Kegiatan tersebut diselenggarakan Pemkab Cirebon  dengan menggandeng Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), International Labour Organization (ILO), dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Lokakarya sendiri adalah pelatihan pengelolaan kasus responsif gender bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengatakan  tantangan perlindungan pekerja migran kini semakin kompleks, terutama dengan munculnya berbagai modus baru.

“Modus penipuan rekrutmen kini semakin canggih, termasuk melalui platform digital. Karena itu, sistem pencegahan dan penanganan harus diperkuat secara terpadu agar korban benar-benar mendapatkan keadilan,” ujarnya Selasa 1 April 2026.

Dia menjelaskan, Kabupaten Cirebon sendiri tercatat sebagai salah satu daerah penyumbang pekerja migran terbesar di Jawa Barat. Pada tahun 2024 jumlahnya mencapai lebih dari 11 ribu orang. Sementara pada tahun 2025 tercatat ada 8.803 orang.

"Sekitar 75 persen di antaranya merupakan perempuan yang bekerja di sektor domestik dan perawatan," ujar Novi.

Sedangkan Koordinator Migrant Worker Resources Center (MRC) Cirebon, Sa’adah, menekankan pentingnya peran petugas di lapangan dalam memberikan perlindungan yang berorientasi pada korban.

“Petugas harus punya kepekaan dan empati. Mereka bukan hanya menangani kasus, tapi juga memastikan korban merasa aman untuk melapor dan mendapatkan pendampingan yang layak,” ucapnya.

Dia menyebutkan,  banyak korban TPPO menghadapi tekanan psikologis seperti rasa takut dan stigma sosial. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh perekrut ilegal melalui iming-iming pekerjaan dengan informasi yang tidak transparan, bahkan disertai praktik jeratan utang dan penahanan dokumen.

Hal senada dikatakan Sekretaris Jenderal DPN-SBMI, Juwarih. Dia menyebutkan, pentingnya data dan pengalaman pekerja migran sebagai dasar penyusunan kebijakan. Ini sebagai perlindungan, agar kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai kebutuhan di lapanngan.

"Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi internasional, serta masyarakat sipil diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan PMI yang lebih efektif dan inklusif," tukasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti