Ceramah Zakat Viral, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Pesan Sebenarnya

Menag mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menilai seseorang hanya dari potongan ceramah yang beredar di internet.

Ceramah Zakat Viral, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Pesan Sebenarnya
Ceramah Zakat Viral, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Pesan Sebenarnya

INILAHKORAN.ID - Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait zakat yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat penjelasan langsung. Dalam ceramah Subuh di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Menag mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menilai seseorang hanya dari potongan ceramah yang beredar di internet.

Di hadapan sekitar 1.000 jamaah, Nasaruddin menegaskan bahwa potongan pernyataannya tentang zakat 2,5 persen tidak dimaksudkan untuk meragukan kewajiban zakat dalam Islam. Menurutnya, pesan yang ingin disampaikan justru berkaitan dengan pentingnya memaksimalkan berbagai sumber dana sosial keagamaan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.

Ia menjelaskan bahwa pemberdayaan ekonomi umat tidak bisa hanya mengandalkan zakat semata. Potensi lain seperti wakaf, infak, sedekah, hingga berbagai bentuk harta umat perlu dikelola secara optimal agar dapat membantu mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam ceramahnya, Nasaruddin juga menyinggung pentingnya memahami konteks sebuah pernyataan sebelum memberikan penilaian. Ia mencontohkan kisah tokoh sufi Al-Hallaj, yang menurut sejarah pernah dihukum mati karena dianggap menyimpang akibat ucapannya yang disalahpahami.

Lebih lanjut, Menag mendorong pengelola Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya untuk menjadikan masjid sebagai pusat penguatan ekonomi umat. Ia menilai masjid memiliki potensi besar sebagai tempat pengelolaan dana sosial keagamaan yang dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan masyarakat.

Menurut Nasaruddin, sejumlah negara Timur Tengah seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab telah lebih dulu memaksimalkan pengelolaan dana sosial keagamaan melalui lembaga wakaf milik negara. Di negara-negara tersebut, dana sosial yang dihimpun bahkan bisa mencapai 25 hingga 40 persen dan digunakan untuk mendorong produktivitas masyarakat.


Editor : Firda Rachmawati