Cerita Aliran Uang Pada Kasus Suap MA Terkuak di Pengadilan

Dua pegawai Mahkamah Agung dan Desy Widya dihadirkan dalam sidang kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin 8 Mei 2023.

Cerita Aliran Uang Pada Kasus Suap MA Terkuak di Pengadilan
Dua pegawai Mahkamah Agung dan Desy Widya dihadirkan dalam sidang kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin 8 Mei 2023./Caesar Yudistira

INILAHKORAN, Bandung - Dua pegawai Mahkamah Agung dan Desy Widya dihadirkan dalam sidang kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin 8 Mei 2023.

Sidang yang dipimpin oleh M. Syarif. Pada jalannya sidang, jaksa KPK mengungkap soal proses terjadinya pengurusan perkara di MA hingga uangnya mengalir dari Haryanto Tanaka ke pengacara Yosef Parera, lalu ke Desy, Ikbal hingga sampai ke hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Haryanto Tanaka merupakan pihak yang mempunyai perkara di MA dengan pengacara Yosef Parera.

Baca Juga : Kapolda Jabar Kunjungi Polresta Bandung dan Silaturahmi dengan Forkompinda

Dalam kesaksian Desy menuturkan, Parera menghubunginya untuk awalnya mencarikan hasil putusan. Namun setelah itu, ia melakukan pengurusan kasus agar kasasi dimenangkan dan Budiman Gani dihukum.

Desy Widya di sidang menceritakan soal perkenalannya dengan Yosef Parera, panjang lebar Desy menceritakan soal aliran uang untuk pengurusan kasus tersebut dan diterimanya untuk hakim agung yang memutus.

Namun kemudian Desi bercerita, bahwa kasus yang disidangkan di MA yakni kasus perdata oleh Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh tersebut ada intervensi sehingga dikhawatirkan untuk tidak dikabulkan.

Baca Juga : Wah, Gegara Ini Hengki Kurniawan Bakal Evaluasi Disnakertrans KBB I

Desy menceritakan mendapatkan informasi dari Parera tentang pengurusan kasus tidak hanya lewat jalur Desy tapi juga jalur atas.

Halaman :


Editor : JakaPermana