Cuma 9 Hari, Ada 17 Ribu Knalpot Brong Berhasil Diamankan Polisi

Penegakan terhadap knalpot yang tidak sesuai, terus dilakukan polisi di Jabar. Pada Januari 2024 terhitung 10 Januari hingga 19 Januari ini, Ditlantas Polda Jabar menyita belasan ribu knalpot brong.

Cuma 9 Hari, Ada 17 Ribu Knalpot Brong Berhasil Diamankan Polisi
Ditlantas Polda Jabar ungkap hasil penindakan knalpot brong. Cesar Yyudistira

INILAHKORAN, Bandung - Penegakan terhadap knalpot yang tidak sesuai, terus dilakukan polisi di Jabar. Pada Januari 2024 terhitung 10 Januari hingga 19 Januari ini, Ditlantas Polda Jabar menyita belasan ribu knalpot brong.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jawa Barat AKBP Edwin menyebutkan, pihaknya bersama jajaran Satlantas di masing-masing Polres, terus lakukan upaya penindakan knalpot brong. 

Ia mengatakan dari hasil penindakan,  Ditlantas Polda Jawa Barat menyita 17.671 unit knalpot brong atau bising.

Baca Juga : Bidik Millenial dan Zillenial, TKD Jabar Optimistis Raih 60 Persen Suara Menangkan Prabowo-Gibran

"Telah melakukan penertiban dilakukan seluruh jajaran satlantas polres di wilayah hukum Polda Jabar tercatat 17.671 knalpot brong ditertibkan," ucap dia di Mapolda Jabar, Senin 22 Januari 2024.

Edwin menuturkan, knalpot brong, kerap berkaitan dengan tindak pidana. Ia mengungkapkan penindakan knalpot bising di Bogor sekaligus berhasil menangkap pelaku begal.

Di Majalengka dan Kuningan, ia mengatakan penindakan knalpot bising terhadap para pelajar sekaligus mengamankan senjata tajam yang akan digunakan tawuran. Di Polrestabes Bandung, penindakan knalpot bising turut mengamankan pengedar obat-obatan terlarang.

Baca Juga : TKD Jabar Prabowo-Gibran Optimistis Menang 1 Putaran Usai Saksikan Debat Cawapres, Ini Alasannya...

Sedangkan penindakan knalpot bising oleh Polresta Bandung dilakukan saat hendak balapan liar. Penggunaan knalpot bising berkaitan erat dengan gangguan keamanan dan ketertiban.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti