Kurangi Sampah Organik Rumah Tangga, DLH KBB Jalin Kerjasama dengan Pembudidaya Maggot
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjalin kerjasama dengan pembudidaya maggot untuk mengurangi sampah organik yang dihasilkan rumah tangga.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjalin kerjasama dengan pembudidaya maggot untuk mengurangi sampah organik yang dihasilkan rumah tangga.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 02/PBLS.04/DLH. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa TPA Sarimukti hanya menampung 50 persen residu dimana terhitung L sejak 1 Januari 2024 tidak ada lagi sampah organik yang masuk ke TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Sejak 1 Januari 2024 KBB sudah tak lagi membuang sampah organik ke TPA Sarimukti. Untuk menangani sampah organik, DLH menjalin kerja sama dengan pembudidaya maggot," kata Kepala DLH KBB, Ibrahim Aji saat dihubungi, Senin 22 Januari 224
"Sudah ada beberapa pembudidaya maggot yang sudah siap menampung sampah organik dari KBB," sambungnya.
Di Bandung Barat, sebut Ibrahim, terdapat 40 kelompok pembudidaya maggot. Namun, yang sudah menyatakan kesiapannya untuk menampung sampah organik sebanyak 11 kelompok.
"Dari 40 kelompok sudah ada 11 kelompoknya yang menyatakan kesiapan. Ini baru data sementara, mungkin bisa berkembang lagi. Karena kami akan coba mengaktifkan kembali kelompok pembudidaya maggot yang tidak aktif," sebutnya.
Ibrahim mengakui sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti visa mencapai 160 ton per hari. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa persen sampah organik dari jumlah tersebut.
"Sampai sejauh ini belum ada penelitian mengenai produksi sampah organik maupun anorganik," ucapnya.
Menurutnya, pembudidaya maggot menyambut baik rencana Pemda Bandung Barat tersebut. Namun, mereka minta difasilitasi beberapa alat penunjang pengolahan sampah organik untuk pakan maggot.
"Artinya sekitar 70 sampai 80 ton sampah organik ini siap ditampung pembudidaya maggot di KBB. Pembudidaya maggot meminta alat pemilah dan pembubur sampah organik," tuturnya.
Saat ini, sebut Ibrahim, pihaknya sedang menyiapkan anggaran untuk memfasilitasi permintaan tersebut.
"Tapi, sebelum pengadaan alat tersebut, DLH KBB melakukan studi banding ke Kabupaten Bandung yang sudah memiliki alat pembubur sampah organik," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

