Curhat di Medsos Usai Suami Kembali ke Pelukan Istri Pertama, Erlina Sari Jadi Terdakwa

Erlina Sari jadi terdakwa usai curhat di medsos gegara suaminya kembali ke pelukan istri pertamanya.

Curhat di Medsos Usai Suami Kembali ke Pelukan Istri Pertama, Erlina Sari Jadi Terdakwa
Curhat di medsos gegara suami kembali ke pelukan istri pertama, Erlina Sari kini jadi terdakwa kasus pencemaran nama baik.

INILAHKORAN, Bandung- Sial betul nasib Erlina Sari (37) yang harus duduk jadi terdakwa di persidangan gegera curhat via media sosial soal suaminya yang kembali ke pelukan istri pertama.

Erlina Sari awalnya dilaporkan kepolisi oleh mantan istri suaminya NA yang tak terima dengan curhatan di medsos itu.

Ternyata saat curhat di medsos, Erlina Sari juga mengunggah foto suaminya JS sedang bersama sang mantan NA dan keempat anaknya. Ketika itu tepatnya tahun 2018, NA memang masih berstatus istri pertama JS.

Baca Juga: RS Malangbong Garut Siap Beropasi Februari Usai Lengkapi Fasilitas dan Tenaga Medis

"Karena terdakwa kesal dan marah, terdakwa kemudian memposting foto tersebut ke media sosial Facebook dengan nama akun Erlin Yoshica serta memposting kata-kata yang intinya menuduh saudari NA telah sukses menjadi seorang pelakor setelah ditinggalkan suami sirinya, serta pernah berzina dengan mantan suaminya (mantan suami Erlina) JS," tulis dakwaan jaksa sebagaimana dilihat pada Selasa (25/1/2022).

Setelah itu, ia pun menceritakan apa yang menimpanya ke Facebook.

Halaman :


Editor : inilahkoran