Curhat ke Paus Fransiskus, Rieke Diah Pitaloka Bahas Kasus Korupsi Rp300 Triliun Denda Rp5 Ribu
Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI, baru-baru ini mengungkapkan kekesalannya mengenai kasus Rp300 triliun dengan denda Rp5 ribu dalam sebuah curhat kepada Paus Fransiskus.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI, baru-baru ini mengungkapkan kekesalannya mengenai kasus Rp300 triliun dengan denda Rp5 ribu dalam sebuah curhat kepada Paus Fransiskus.
Dalam pertemuan tersebut, Rieke menjelaskan tentang denda sebesar Rp5.000 yang dianggap tidak adil dan membebani masyarakat.
“Mumpung ada Paus aku mau curhat. Nah, Paus, jadi dalam kasus kerugian negara Indonesia yang indikasinya sampai Rp300 triliun itu ada seorang terdakwa yang bernama Toni Tamsil yang disidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” kata Rieke Diah Pitaloka.
Pemeran Oneng di Bajaj Bajuri itu menyebut Toni Tamsil terindikasi kuat menghalangi penyidikan dalam mengungkap kasus kerugian Indonesia hingga 300 triliun.
“Lalu, pada tanggal 1 September 2024 Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan hakimnya adalah Hakim Ketua Sulistyanto Rokhmat Budiarto, Hakim Anggota Dewi Sulistiarini dan Warsono,” jelasnya.
“Nah, Paus tahu enggak putusan mereka apa? Aku spill ya untuk Paus Fransiskus? Putusannya tiga tahun penjara dan denda Rp5.000 alias 5 ribu perak,” katanya memberi informasi ke Paus Fransiskus.
Ia berharap Paus Fransiskus dapat memberikan pandangan atau dukungan terkait kasus ini. https://dad.tu.edu.iq/
Rieke juga berharap bahwa dengan perhatian internasional, masalah ini dapat memperoleh solusi yang lebih baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Editor : Bsafaat


