Curiga Dijadikan Tempat Prostitusi, Pemilik Apartemen Bogor Valley Usir Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri
Warga pemilik unit Apartemen Bogor Valley melakukan patroli secara bergantian pada Jumat-Sabtu 12-13 Mei 2023. Mereka melakukan penjagaan di pintu akses keluar masuk untuk membatasi pasangan bukan suami istri melakukan sewa jam-jaman.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Warga pemilik unit Apartemen Bogor Valley melakukan patroli secara bergantian pada Jumat-Sabtu 12-13 Mei 2023. Mereka melakukan penjagaan di pintu akses keluar masuk untuk membatasi pasangan bukan suami istri melakukan sewa jam-jaman.
Hasilnya, puluhan pasangan bukan suami istri hingga wanita panggilan yang diduga hendak berbuat mesum di Apartemen Bogor Valley tersebut diusir.
Razia para pemilik unit Apartemen Bogor Valley yang berlokasi di Jalan KH Sholeh Iskandar, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor itu dilakukan dengan memeriksa identitas setiap tamu yang datang. Bahkan, pasangan bukan suami istri atau perempuan yang dicurigai penjaja seks komersial (PSK) tak luput dari pengusiran.
Salah satu pemilik Apartemen Bogor Valley, Iwan Darmawan mengatakan seluruh pintu masuk apartemen dijaga ketat warga. Langkah ini dilakukan mengingat apartemen tersebut dicurigai menjadi tempat prostitusi.
"Ya, jadi razia dilakukan lantaran adanya keresahan dari para pemilik karena banyak unit apartemen yang dijadikan tempat prostitusi. Apartemen banyak disewakan agen-agen kepada pasangan bukan suami istri. Agen-agen ini juga diduga kuat menjalankan bisnis prostitusi online," kata Iwan kepada wartawan.
Iwan menerangkan, adapun modus yang dijalankan para agen yakni dengan menawarkan setiap unit kamar secara online. Sewa itu bisa dilakukan secara harian maupun short time dengan harga murah. Bahkan, mereka menyewakan kamar satu paket dengan PSK lewat aplikasi. Hal itu diperkuat dengan beberapa kasus prostitusi online yang berhasil dibongkar Jajaran Polresta Bogor Kota.
"Jadi saya tegaskan agen ini bukan penghuni atau pemilik apartemen, tapi orang luar yang mencari uang di tempat kami dengan menyewakan kamar untuk tempat mesum," terang Iwan.
Iwan memaparkan, selama dua hari berpatroli itu tercatat lebih dari 60 pasangan telah diusir dan diminta pulang. Umumnya, pasangan yang hendak check-in ini berusia 18-24 tahun. Bahkan ada juga yang di bawah umur.
"Ya, karena waktu diperiksa kami cek identitasnya. Rata-rata mereka terang-terangan mengaku mau check-in dan sudah membayar sewa apartemen kepada masing-masing agen secara online," papar Iwan.
Iwan menegaskan, atas hal itu, warga sekaligus pemilik unit apartemen berinisiatif melakukan razia lantaran membuat citra Apartemen Bogor Valley menjadi buruk. Dampaknya, nilai investasi anjlok 50-70 persen dalam satu tahun terakhir ini.
"Semula orang berinvestasi di apartemen ini ingin mendapat nilai tambah lebih bagus, dari tahun ke tahun ada kenaikan investasinya tapi ternyata dengan keadaan ini malah anjlok. Karena itu, warga akan terus berpatroli dan menjaga setiap pintu masuk dan akan mengusir pasangan belum nikah yang hendak menyewa apartemen short time. Akan terus dijaga sampai betul-betul kegiatan prostitusi ini minimal target kami ini menurun, harapannya menghilang sama sekali," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengawas Apartemen Bogor Valley Andi Bahrom Razak mengimbau kepada pihak agen untuk menghentikan kegiatan usaha ilegalnya karena sangat merugikan para penghuni apartemen.
"Memang ada beberapa agen yang sudah sadar. Saat ini kami coba persuasif dulu, tapi jika tidak bisa, kami akan laporkan ke polisi terkait kegiatan ilegal ini," tegasnya.
Pemilik unit Apartemen Bogor Valley juga memberikan imbauan dan edukasi agar sebagian besar muda-mudi ini tak lagi ke Apartemen Bogor Velley.*** (rizki mauludi)
Editor : Doni Ramdhani

