Curiga Dijadikan Tempat Prostitusi, Pemilik Apartemen Bogor Valley Usir Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri 

Warga pemilik unit Apartemen Bogor Valley melakukan patroli secara bergantian pada Jumat-Sabtu 12-13 Mei 2023. Mereka melakukan penjagaan di pintu akses keluar masuk untuk membatasi pasangan bukan suami istri melakukan sewa jam-jaman. 

Curiga Dijadikan Tempat Prostitusi, Pemilik Apartemen Bogor Valley Usir Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri 
Razia para pemilik unit Apartemen Bogor Valley yang berlokasi di Jalan KH Sholeh Iskandar, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor itu dilakukan dengan memeriksa identitas setiap tamu yang datang. Bahkan, pasangan bukan suami istri atau perempuan yang dicurigai penjaja seks komersial (PSK) tak luput dari pengusiran. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Warga pemilik unit Apartemen Bogor Valley melakukan patroli secara bergantian pada Jumat-Sabtu 12-13 Mei 2023. Mereka melakukan penjagaan di pintu akses keluar masuk untuk membatasi pasangan bukan suami istri melakukan sewa jam-jaman. 

Hasilnya, puluhan pasangan bukan suami istri hingga wanita panggilan yang diduga hendak berbuat mesum di Apartemen Bogor Valley tersebut diusir. 

Razia para pemilik unit Apartemen Bogor Valley yang berlokasi di Jalan KH Sholeh Iskandar, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor itu dilakukan dengan memeriksa identitas setiap tamu yang datang. Bahkan, pasangan bukan suami istri atau perempuan yang dicurigai penjaja seks komersial (PSK) tak luput dari pengusiran.

Baca Juga : Edwin Sumarga Pimpin PKB Kabupaten Bogor untuk Menang Pileg, Pilpres, dan Pilbup Bogor 2024

Salah satu pemilik Apartemen Bogor Valley, Iwan Darmawan mengatakan seluruh pintu masuk apartemen dijaga ketat warga. Langkah ini dilakukan mengingat apartemen tersebut dicurigai menjadi tempat prostitusi. 

"Ya, jadi razia dilakukan lantaran adanya keresahan dari para pemilik karena banyak unit apartemen yang dijadikan tempat prostitusi. Apartemen banyak disewakan agen-agen kepada pasangan bukan suami istri. Agen-agen ini juga diduga kuat menjalankan bisnis prostitusi online," kata Iwan kepada wartawan.

Iwan menerangkan, adapun modus yang dijalankan para agen yakni dengan menawarkan setiap unit kamar secara online. Sewa itu bisa dilakukan secara harian maupun short time dengan harga murah. Bahkan, mereka menyewakan kamar satu paket dengan PSK lewat aplikasi. Hal itu diperkuat dengan beberapa kasus prostitusi online yang berhasil dibongkar Jajaran Polresta Bogor Kota. 

Baca Juga : PPP Kota Bogor Realistis, Pasang Target 8 Kursi DPRD di Pemilu 2024

"Jadi saya tegaskan agen ini bukan penghuni atau pemilik apartemen, tapi orang luar yang mencari uang di tempat kami dengan menyewakan kamar untuk tempat mesum," terang Iwan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani