Dadang Supriatna Rangkul Kalangan Sekolah untuk Deteksi Dini Cegah Pelajar Ikut Demo
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan dirinya bersama jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung siap mengunjungi sekolah-sekolah SMA/SMK baik negeri maupun swasta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Soreang - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan dirinya bersama jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung siap mengunjungi sekolah-sekolah SMA/SMK baik negeri maupun swasta. Khususnya bagi sekolah yang siap menandatangangani pakta integritas antara pihak sekolah dengan para siswanya.
Di dalam pakta integritas tersebut antara lain berisi tentang komitmen antara pihak sekolah dan pelajar yang menyatakan tidak akan ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa. Sebab menurutnya para pelajar tersebut masih di bawah umur untuk ikut serta dalam aksi demo.
"Insyaallah, saya bersama jajaran Forkopimda siap hadir di sekolah-sekolah sewaku-waktu, apabila ada acara seremonial. Apalagi kalau bisa untuk menyaksikan penandatangan Pakta Iintegritas antara pihak sekolah dengan para pelajar," kata Dadang Supriatna, Senin 7 September 2025.
Menurutnya Dadang, hingga saat ini kondisi Kabupaten Bandung tetap aman dan kondusif berkat kerjasama semua pihak. Termasuk peranan dari para kasek dan para guru.
Untuk itu ia pun meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar menjadwalkan setidaknya sebulan sekali ada agenda pertemuan dengan pihak sekolah dan pelajar. Seperti dengan berkeliling ke tiap sekolah sambil mensosialisikan Program Beasiswa Ti Bupati (Besti) maupun program unggulan penciptaan 10 ribu wirausaha muda dan lapangan kerja per tahun.
Dadang juga berpesan kepada para kepala sekolah (kasek) untuk mengajari para siswanya dengan baik dan mampu mendeteksi dini gejala ketidakberesan di kalangan siswanya.
"Saya titip atas nama rakyat Kabupaten Bandung, kepada seluruh Kepala sekolah SMA/SMK baik negeri maupun swasta untuk menjaga siswanya agar jangan sampai ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa. Karena mereka masih terbilang di bawah umur. Kita juga harus bisa memantau melalui handphone di mana keberadaan atau posisi para siswa melalu dashboard dari aplikasi tertentu. Tentu ini sebaiknya kita sikapi," ujarnya.
Dadang menegaskan, dirinya bersama jajaran Forkopimda tak pernah melarang mahasiswa atau masyarakat untuk berdemo karena hal itu pun dilindungi undang-undang. Namun kalau aksi unjuk rasa itu menjadi salah dan anarkis, maka kembali lagi hukum yang berbicara.
Editor : Doni Ramdhani

