Daftar Mobil Baru yang Dapatkan Insentif PPnBM

Kementerian Perindustrian menindaklanjuti relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) otomotif, khususnya pembelian mobil baru, dengan merilis daftar mobil yang mendapat insentif, berlaku pada 1 Maret 2021.

Daftar Mobil Baru yang Dapatkan Insentif PPnBM
istimewa

INILAH, Jakarta - Kementerian Perindustrian menindaklanjuti relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) otomotif, khususnya pembelian mobil baru, dengan merilis daftar mobil yang mendapat insentif, berlaku pada 1 Maret 2021.

Mengutip lembaran Keputusan Menteri Perindustrian (Kepmenperin) Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021, tertera sebanyak 21 mobil yang mendapatkan insentif dengan syarat komponen lokal sebesar 70 persen.

Pada beleid yang ditandatangani Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita itu, berbagai perusahaan otomotif yang kendaraan produksinya mendapatkan insentif antara lain PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT SGMW Motor Indonesia.

Baca Juga : Masa Pandemi Covid-19, Petani Bisa Mengajukan Pinjaman Hingga Rp500 Juta

Mobil-mobil baru yang mendapatkan insentif mulai Maret 2021 itu dibekali syarat kubikasi mesin 1.500cc ke bawah, yakni mobil penumpang dan sedan berpenggerak dua roda (4x2).

Syarat lainnya yang harus dipenuhi agar mendapatkan insentif adalah mobil-mobil tersebut memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai minimal atau di atas 70 persen.

Dalam keputusan itu juga dilampirkan surat 'Penyataan Pemanfaatan Hasil Pembelian Lokal', yang menyatakan bahwa 'pembelian lokal untuk produk yang dimohonkan PPnBM DTP telah mencapai paling sedikit 70 persen'.

Baca Juga : Rapper T.I. Dipastikan tak Tampil Lagi di "Ant-Man 3"

Selain itu, Kepmenperin No.169 Tahun 2021 ini juga menyebutkan, terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal.

Halaman :


Editor : JakaPermana