Viral di Medsos, Mobil Disperumkim Kota Bogor Diduga Nunggak Pajak

Sempat viral di medsos, kendaraan operasional Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) diduga kuat menunggak pajaknya. 

Viral di Medsos, Mobil Disperumkim Kota Bogor Diduga Nunggak Pajak
Kendaraan Disperumkim Kota Bogor yang diduga menunggak pajak. (tangkapan layar)

INILAHKORAN.ID - Sempat viral di medsos, kendaraan operasional Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) diduga kuat menunggak pajaknya. 

Informasi dari salah satu medsos bogor.issue, tampak sebuah kendaraan operasional dengan nomor polisi F 8041 A, terlihat jelas menggunakan pelat nomor dengan masa berlaku yang sudah habis sejak Desember 2021.

Sekretaris Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Bogor Ardi Yansah mempertanyakan, bagaimana mungkin sebuah dinas yang setiap tahunnya menyusun dan menyerap APBD bisa lupa membayarkan biaya operasional rutin pajak kendaraan. Hal itu dinilainya mencederai rasa keadilan masyarakat. 

"Di saat warga sipil terus digenjot untuk taat membayar pajak demi pembangunan daerah, kendaraan dinas yang dibiayai uang rakyat justru melenggang di jalanan dengan pelat nomor kedaluwarsa," tegas Ardi, Selasa (9/6/2026).

​Menurutnya, jika terus dibiarkan, kendaraan operasional ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas dan terancam terkena razia, tetapi juga mencoreng kredibilitas Pemkot Bogor secara keseluruhan di mata publik.

"Pihak dinas harus segera melunasi kewajiban pajak kendaraan F 8041 A ke Samsat setempat. Jika saat ini sedang berlangsung program pemutihan denda pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, momentum tersebut harus dimanfaatkan secara cepat demi efisiensi anggaran negara," terangnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disperumkim Kota Bogor Chusnul Rozaqi membeberkan fakta informasi dan foto yang sempat viral itu. 

"Ya, berbeda dengan mobil pribadi yang kemungkinan ada kendala. Itu mobil setiap bulan Desember bayar, kalau baru bayar sekarang pasti ada denda. Kami sudah membayarnya dan selalu ada bukti pembayaran. Informasi yang beredar sangat tidak tepat dan tidak akurat," tegasnya. 

Chusnul menjelaskan, semua kendaraan dinas milik pemerintah yang diserahkan pengelolaannya ke perangkat daerah pasti sudah ada rencana pos anggarannya sebanyak jumlah kendaraan dinas yang dikelola. 


Editor : Doni Ramdhani