Dapat Atensi KPK, Kejari Segera Rilis Tersangka Dugaan Tipikor RSUD Bogor Utara

Usai mendapat atensi dari KPK, Kejari Kabupaten Bogor segera merilis sejumlah tersangka dalam dugaan korupsi RSUD Bogor Utara. 

Dapat Atensi KPK, Kejari Segera Rilis Tersangka Dugaan Tipikor RSUD Bogor Utara
Kepala Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad menuturkan, setidaknya ada lima orang yang statusnya naik dari terperiksa menjadi tersangka. (ilustrasi/reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Usai mendapat atensi dari KPK, Kejari Kabupaten Bogor segera merilis sejumlah tersangka dalam dugaan korupsi RSUD Bogor Utara

"Kita sudah mendapatkan atensi dari KPK, dan oleh karena itu segera kita rilis tersangka dugaan Tipikor RSUD Bogor Utara," kata Denny Achmad kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Kepala Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad menuturkan, setidaknya ada lima orang yang statusnya naik dari terperiksa menjadi tersangka.

Lima orang tersangka tersebut ada yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak swasta. Mereka diduga melakukan kongkalikong, hingga proyek insfrstruktur yang didanai Pemprov Jabar sebesar Rp112 miliar tersebut diduga dijual lagi oleh pemenang lelang ke perusahaan lainnya.

"Lima orang jadi tersangka, baik itu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun dari pihak penyedia jasa, atau rekanan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor hingga proyek tersebut diduga dijual ke perusahaan lain hingga terjadi penurunan spesifikasi, dan timbul kerugian negara hampir Rp10 miliar," tutur Denny Achmad.

Dia menjelaskan, dugaan korupai RSUD Bogor Utara sudah lama masuk ke dalam penyidikan jajarannya. Tak hanya itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat juga sudah mengumumkan besar kerugian negara.

"Bahkan, BPK Perwakilan Jawa Barat sudah menuliskan potensi kerugian negaranya di LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)," jelasnya.


Editor : Doni Ramdhani