Data tak Akurat Bansos Tersendat

MARGIN error data desil Kota Bandung naik menjadi 14,59 persen. Pembaruan data dikebut agar bantuan sosial tepat sasaran.

Data tak Akurat Bansos Tersendat
PEMBARUAN DATA: Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara menyampaikan data margin error desil yang naik menjadi 14,59 persen pada Oktober 2026. Percepatan pembaruan data, terus didorong agar informasi kependudukan dan kesejahteraan masyarakat lebih akurat.(INILAH/YOGO TRIASTOPO)

Oleh : Yogo Triastopo

Angka di atas kertas belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi warga di lapangan. Perubahan tempat tinggal, dinamika keluarga, hingga persoalan administrasi kependudukan membuat data kesejahteraan masyarakat perlu terus diperbarui agar bantuan sosial tepat sasaran.

Persoalan itu menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara. Dia mencatat, margin error data desil meningkat dari 13 persen pada September menjadi 14,59 persen pada Oktober.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah untuk memastikan data kependudukan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Soni menyebut empat faktor yang memengaruhi ketidakakuratan data, yakni penyandang disabilitas, masyarakat yang tinggal di panti, warga yang masih berstatus sebagai warga binaan, serta penduduk yang tidak lagi tinggal sesuai alamat pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).

“Pada September, angkanya berada di 13 persen. Kemudian naik di bulan Oktober menjadi 14,59 persen. Kenaikan ini disebabkan empat faktor, mulai dari penyandang disabilitas, orang yang tinggal di panti, warga binaan sampai orang yang tidak tinggal sesuai alamat KK atau KTP,” kata Soni, akhir pekan lalu.

Dia menilai, tingkat kesalahan sebesar 14,59 persen membuat data desil belum sepenuhnya dapat dijadikan acuan yang akurat. Soni berharap margin error dapat ditekan hingga kisaran 6–7 persen agar kualitas data semakin memadai.

Meski begitu, angka kesalahan nol persen dinilai sulit dicapai. Kota terus bergerak seiring kelahiran, kematian, perpindahan penduduk masuk dan keluar, serta perubahan kondisi sosial yang dapat membuat data administrasi berbeda dari keadaan faktual.

“Kenapa tidak bisa sampai nol persen? Karena penduduk kota itu dinamis. Ada kelahiran, kematian, pindah datang dan perubahan kondisi kependudukan lainnya,” ujarnya.

Bagi Soni, pembaruan data menjadi langkah penting untuk memperkecil kesenjangan antara catatan administrasi dan kondisi warga sebenarnya. Salah satu pintu masuk yang perlu dioptimalkan ialah Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dia mengingatkan, masyarakat perlu memahami, pembaruan data bukanlah mekanisme untuk mengajukan penurunan desil secara langsung. Perubahan peringkat justru harus mengikuti informasi yang diperbarui berdasarkan kondisi faktual.

“Mindset masyarakat terkait masalah desil harus dibangun bahwa tidak ada kata penurunan desil. Yang ada adalah pembaruan data. Ketika melakukan pembaruan data, desilnya bisa turun, bisa naik atau bisa tetap sesuai data yang diisi secara faktual di lapangan,” kata Soni.

Masyarakat dapat mengakses pembaruan melalui sistem IKD dan sistem cek bantuan sosial atau perlindungan sosial (Perlinsos). Mekanisme sanggahan juga diperlukan ketika ditemukan ketidaksesuaian data, baik berupa inclusion error maupun exclusion error. (gin)


Editor : Inilahkoran