Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara: Proyek Bermasalah Tersangka Bertambah
DUGAAN korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara memasuki babak baru. Kejaksaan membuka peluang penambahan tersangka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh : Reza Zurifwan
Pembangunan RSUD Bogor Utara yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah kini masih menyisakan persoalan hukum.
Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mencatat dugaan kerugian negara mencapai Rp9,17 miliar dalam proyek tersebut.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) itu kini memasuki tahap pengembangan. Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bersiap memaparkan hasil penanganan kasus tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, sekaligus menindaklanjuti arahan untuk memperkuat pembuktian.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Reynaldi Adriansyah, mengatakan pihaknya akan melengkapi alat bukti dan barang bukti dengan mengacu pada hasil audit investigatif BPK RI.
"Kami akan ekspose kasus dugaan Tipikor RSUD Bogor Utara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, lalu melaksanakan petunjukpetunjuk atau arahan," kata Reynaldi kepada wartawan, Minggu (25/10/2026).
Penguatan bukti menjadi salah satu langkah penting untuk menentukan perkembangan perkara.
Kejaksaan membuka kemungkinan menetapkan tersangka tambahan apabila alat bukti yang dikumpulkan telah memadai.
Reynaldi menyebutkan, jumlah tersangka tambahan berpotensi bertambah satu hingga dua orang. Namun, keputusan tersebut masih bergantung pada kekuatan alat bukti, barang bukti, serta petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Kemungkinan ada tambahan tersangka ada, bisa satu atau dua orang tergantung alat dan barang bukti, serta petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat," tuturnya.
Di tengah pengembangan perkara, proses hukum terhadap tersangka berinisial BAP juga bersiap berlanjut ke persidangan.
Kejaksaan menyatakan berkas perkara BAP telah lengkap sehingga yang bersangkutan akan lebih dahulu menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Sementara itu, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk calon tersangka lainnya. Setelah proses tersebut rampung, mereka berpotensi menyusul menjalani persidangan di pengadilan yang sama. (gin)
Editor : Inilahkoran
