Menyapa Jemaat, Merawat Rasa Aman di Sukamenak

KAPOLRESTA Bandung menyambangi dua gereja di Margahayu. Kunjungan ini mempererat silaturahmi dan menjaga toleransi antarumat beragama.

Menyapa Jemaat, Merawat Rasa Aman di Sukamenak
MINGGU KASIH: Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto menyambangi dua gereja di kawasan Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Minggu (25/10) dalam kegiatan bertajuk Minggu Kasih.(ISTIMEWA)

Rasa aman tidak hanya hadir melalui patroli atau penjagaan di jalanan. Terkadang, rasa aman tumbuh dari perjumpaan sederhana, sapaan hangat, dan kesediaan untuk saling mendengarkan.

Suasana itulah yang dibangun Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto saat menyambangi dua gereja di kawasan Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Minggu (25/10).

Melalui kegiatan bertajuk Minggu Kasih, kepolisian berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dua rumah ibadah yang dikunjungi yakni Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI) di Kompleks Kopo Permai II Blok 28A Nomor 1 dan Gereja Jemaat Kristen Indonesia (GJKI) di Kompleks Kopo Permai II Blok 6AR Nomor 24.

Bersama jajaran Polresta Bandung dan Polsek Margahayu, Tri hadir untuk memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Kunjungan itu juga menjadi ruang komunikasi antara kepolisian, pengurus gereja, dan jemaat.

Bagi kepolisian, menjaga keamanan bukan semata-mata soal kehadiran petugas. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengenali potensi gangguan, menyampaikan informasi, dan membangun lingkungan yang saling menjaga.

Dalam pertemuan tersebut, Tri mengajak jemaat dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman serta menjaga keharmonisan di lingkungan masing-masing.

Dia juga mengingatkan warga agar tidak ragu melaporkan kejadian maupun potensi gangguan keamanan kepada kepolisian. Laporan dapat disampaikan kepada petugas terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110.

“Saya juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami suatu kejadian maupun menemukan potensi gangguan keamanan. Laporan dapat disampaikan kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110,” kata Tri.

Menurutnya, situasi kamtibmas yang kondusif tidak mungkin diwujudkan hanya oleh aparat. Komunikasi yang baik dan keterlibatan warga diperlukan agar persoalan dapat diketahui serta ditangani sejak dini.

Kehadiran jajaran kepolisian mendapat sambutan positif dari para jemaat melalui pimpinan gereja. Mereka mengapresiasi perhatian kepolisian yang turut memberikan rasa aman dan nyaman selama ibadah berlangsung.

(dani r nugraha/gin)


Editor : Inilahkoran