Datang ke Sumber, KPK Tiba-tiba 'Warning' Pemkab Cirebon, Ada Apa Nih?

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberikan warning kepada Pemkab Cirebon. Ada apa?

Datang ke Sumber, KPK Tiba-tiba 'Warning' Pemkab Cirebon, Ada Apa Nih?

INILAHKORAN, Cirebon - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberikan warning kepada Pemkab Cirebon. Ada apa?

Warning KPK terhadap Pemkab Cirebon disebabkan Indeks Survey Penilaian Integritas (SPI) untuk Kabupaten Cirebon tahun 2023, ada pada  67,70.

Jika dijejerkan peringkatnya, Pemkab Cirebon posisinya berada di peringkat empat terbawah. Atau di posisi ke-24 dari 28 entitas se-Jawa Barat.

Angka tersebut masih dibawah  rata-rata angka untuk Jawa Barat, yakni 71,23. Sementara untuk skor nasional ada pada angka 70.40. Dengan kata lain,
indeks integritas di Kabupaten Cirebon tidak mensuport di level nasional.

Direktur Koorsupgah Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menilai dua indikator tersebut menjadi acuan yakni MCP dan SPI, guna mengukur output dan outcome dari indkes korupsi suatu daerah.

“Area intervensi kami meliputi perencanaan dan penganggaran. Lalu pengadaan barang dan jasa, perijinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, serta optimalisasi pajak daerah," ungkapnya, Rabu 9 Oktober 2024.

Dirinya juga mengingatkan pihak inspektorat untuk bekerja maksimal dalam melakukan pengawasan.

Jangan sampai Inspektorat hanya duduk manis dan tidak menindaklanjuti semua persoalan yang muncul disetiap SKPD. Masalahnya, kinerja inspektorat tidak sesederhana seperti yang dipandang selama ini.

"Tolong itu kinerja Inspektorat dimaksimalkan. Tindak lanjuti setiap ada temuan dan harus welcome membuka pintu komunikasi dengan pihak eksternal. Termasuk kinerja Bapelitbangda juga saya soroti," ungkapnya. (*)


Editor : Zulfirman