DBH Jabar Belum Cair
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Yuliantono
INILAH, Bandung - Janji itu sempat memberi harapan bagi daerah-daerah yang menunggu haknya. Pemerintah pusat menyatakan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) akan dicairkan pada Juli 2026. Namun, hingga Agustus tiba, dana tersebut belum juga mengalir.
Bagi Jawa Barat, penantian itu bukan sekadar soal administrasi. Keterlambatan pencairan DBH dinilai ikut menekan ruang fiskal daerah yang saat ini menghadapi potensi defisit APBD 2026 hingga Rp5,7 triliun.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Jawa Barat. Ketua Komisi III DPRD Jabar, Jajang Rohana, berharap pemerintah pusat segera memenuhi kewajibannya agar stabilitas keuangan daerah tidak semakin tertekan.
Menurutnya, Dana Bagi Hasil merupakan hak pemerintah daerah yang sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Pak Gubernur sudah berusaha untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Berkirim surat juga berkaitan dengan kewajiban-kewajiban pemerintah pusat untuk Provinsi Jawa Barat," ujar Jajang, Senin (3/8).
Ia menilai, pencairan DBH menjadi salah satu kunci untuk memulihkan ruang fiskal Jawa Barat sehingga berbagai program yang telah dirancang tetap dapat berjalan sesuai rencana.
"Harus tuh, segera diselesaikan. Kalau transfer pemerintah pusatnya semuanya (turun) ke Jawa Barat, fiskal Jawa Barat bisa stabil lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada Juni 2026 menyampaikan bahwa sisa DBH ditargetkan disalurkan pada Juli. Namun hingga memasuki awal Agustus, pemerintah daerah masih menunggu realisasinya.
Keterlambatan itu juga memunculkan kekhawatiran di tingkat nasional. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahkan mengingatkan adanya potensi gangguan fiskal di sejumlah daerah yang dapat berdampak pada pembiayaan program pemerintah, termasuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (gin)
Editor : Inilahkoran


