Dedi Mulyadi Bakal Tata Ulang RT RW, Kembalikan 1,2 Juta Hektare yang Mengalami Alih Fungsi Lahan

upaya penataan ulang ini krusial dilakukan, sebagai respon di tengah meningkatkannya bencana alam di Jabar saat musim hujan, demi menjaga keseimbangan tata lingkungan.

Dedi Mulyadi Bakal Tata Ulang RT RW, Kembalikan 1,2 Juta Hektare yang Mengalami Alih Fungsi Lahan
Dedi Mulyadi Bakal Tata Ulang RT RW, Kembalikan 1,2 Juta Hektare yang Mengalami Alih Fungsi Lahan

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Dedi Mulyadi bakal menata ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), untuk mengembalikan sekitar 1,2 juta hektare lahan yang mengalami alih fungsi akibat revisi tata ruang pada 2022.

Lahan yang semula berfungsi sebagai area penyangga dan resapan air, itu kini berubah peruntukannya, sehingga memicu berbagai persoalan lingkungan seperti banjir, longsor dan lainnya.

"Tata ruang lagi berjalan, Jabar kehilangan 1,2 juta hektar. Lahan hijau yang itu sebagai penyangga dari bencana hilang di tata ruang yang lalu. Nggak tahu tuh hilang kemana," ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 11 Juli 2025.

Dedi mengatakan, upaya penataan ulang ini krusial dilakukan, sebagai respon di tengah meningkatkannya bencana alam di Jabar saat musim hujan, demi menjaga keseimbangan tata lingkungan.

Menurutnya, luas area hilang yang mencapai 1,2 juta hektare tersebut akan berdampak serius pada kondisi lingkungan hingga kerusakan ekosistem di berbagai wilayah Jabar.

Dia pun berkomitmen, akan mengembalikan, fungsi awal area lahan yang hilang tersebut sesuai peruntukannya.

"1,2 juta hektar nggak main main. Itu temuan Kementerian Lingkungan Hidup. Kita ingin mengembalikan itu di tata ruang yang baru," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk segera melakukan revisi terhadap tata ruang wilayah provinsi yang dinilai bermasalah. 

Dorongan ini muncul setelah bencana banjir dan longsor kembali menelan korban jiwa di kawasan Puncak, Bogor, akhir pekan lalu. Tata ruang 2022 dinilai menyimpang, dan Hanif menyoroti bahwa perubahan tata ruang Jawa Barat pada tahun 2022 tidak lagi sesuai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). (Yuliantono)


Editor : Firda Rachmawati