Dedi Mulyadi Minta Farhan Sanksi Birokrasi soal Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau

Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjatuhkan sanksi kepada birokrasi terkait kasus penebangan 10 pohon di Jalan Riau.

Dedi Mulyadi Minta Farhan Sanksi Birokrasi soal Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau
Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjatuhkan sanksi kepada birokrasi terkait kasus penebangan 10 pohon di Jalan Riau.

INILAHKORAN.ID-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai kasus dugaan penebangan liar 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung, bukan semata persoalan pidana lingkungan. Peristiwa tersebut dinilai menjadi cerminan lemahnya pengawasan aparatur pemerintah di lapangan.

Karena itu, Dedi meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tidak hanya berfokus pada proses penyelidikan hukum terhadap pelaku. Menurutnya, evaluasi internal dan pemberian sanksi kepada aparatur yang lalai juga harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Satu, kalau persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum, silakan dilanjutkan. Yang kedua, ke internal birokrasinya segera diberikan sanksi," ujar Dedi di Gedung Sate, Senin (3/8/2026).

Dedi mempertanyakan bagaimana penebangan terhadap 10 pohon berukuran besar di salah satu ruas jalan utama Kota Bandung bisa berlangsung tanpa diketahui oleh aparat maupun petugas yang setiap hari bertugas di kawasan tersebut.

Menurutnya, peristiwa itu menunjukkan adanya unsur kelalaian dan pembiaran yang harus dipertanggungjawabkan oleh pejabat di tingkat kewilayahan hingga organisasi perangkat daerah.

"Lurahnya kasih sanksi, Camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi. Artinya itu ada kelalaian, ada pembiaran. Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan?," tegasnya.

Dedi menambahkan, pengawasan terhadap aset lingkungan kota merupakan tanggung jawab seluruh unsur pemerintah. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi aparatur untuk mengaku tidak mengetahui aktivitas penebangan yang terjadi di ruang publik.

"Ada petugas di situ, ada tukang sapu, ada pengawas, ada Satpol PP lewat tiap hari, ada pegawai Dinas Perhubungan, ada Lurah, ada Camat, ada RT, ada RW. Berikan sanksi kepada internal secara tegas, agar para pegawai Kota Bandung tumbuh menjadi pegawai yang mencintai kotanya," katanya.

Saat ini, kasus dugaan penebangan 10 pohon di Jalan Riau masih dalam tahap penyelidikan. Berdasarkan informasi sementara, aksi penebangan diduga terjadi pada malam 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026.

Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku melihat pelaku mengenakan seragam sehingga sempat mengira mereka merupakan petugas resmi. Hingga kini, identitas pelaku maupun pihak yang diduga memerintahkan penebangan masih belum terungkap.***


Editor : JakaPermana