Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Cimahi soal Maraknya Tramadol, Minta Tindakan Tegas

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Cimahi Ngatiyana terkait maraknya peredaran tramadol dan meminta penindakan tegas melalui sinergi lintas instansi.

Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Cimahi soal Maraknya Tramadol, Minta Tindakan Tegas
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengkritik keras peredaran tramadol yang masih luas di Kota Cimahi dan mendesak Wali Kota bertindak berani tanpa terhalang dugaan intervensi pihak tertentu yang mengatasnamakan LSM.

INILAHKORAN.ID-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan kritik terbuka kepada Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, terkait maraknya peredaran obat keras tertentu (OKT), khususnya tramadol, yang dinilai telah mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

Teguran tersebut disampaikan Dedi secara langsung di hadapan Ngatiyana dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/8/2026).

Dalam forum tersebut, Dedi menilai penegakan hukum terhadap peredaran tramadol belum berjalan secara optimal. Ia juga menyinggung adanya dugaan tekanan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sehingga aparat maupun pemerintah dinilai ragu mengambil tindakan.

"Banyak tramadol beredar, warga jadi korban. Banyak LSM, sehingga tidak ada yang berani menindak. Masa Pak Wali yang berlatar belakang TNI tidak berani menindak," ujar Dedi.

Menurutnya, persoalan peredaran obat keras tertentu tidak boleh berhenti pada pembahasan semata, melainkan harus diikuti dengan langkah nyata dan terukur untuk melindungi masyarakat.

Dedi meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap peredaran tramadol serta tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang menghambat upaya penegakan hukum.

Menanggapi kritik tersebut, Ngatiyana mengatakan Pemerintah Kota Cimahi sedang menyiapkan langkah penanganan terhadap persoalan tersebut.

"Sedang disiapkan untuk mengatasi," kata Ngatiyana.

Namun, Dedi menilai upaya tersebut harus segera diwujudkan dalam tindakan konkret sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait lainnya untuk memutus mata rantai peredaran obat keras tertentu di Kota Cimahi.

Selain itu, Dedi mengingatkan seluruh pihak agar berani menjalankan tugas sesuai kewenangan tanpa terpengaruh tekanan dari pihak mana pun, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum dan asas praduga tak bersalah.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci untuk menekan peredaran obat ilegal sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.***


Editor : JakaPermana