Dedi Mulyadi Tegur Ngatiyana

Dedi Mulyadi Tegur Ngatiyana
KRITIK OKT: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melontarkan kritik kepada Wali Kota Cimahi Ngatiyana terkait peredaran Obat Keras Tertentu (OKT).

Oleh: Agus Satia Negara

INILAH, Cimahi - Suasana rapat yang semula berlangsung formal mendadak berubah hening. Di hadapan para kepala daerah dan pejabat yang hadir, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan teguran terbuka kepada Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

Topiknya bukan soal administrasi pemerintahan, melainkan keresahan yang dinilai semakin dekat dengan kehidupan masyarakat: maraknya peredaran obat keras tertentu, khususnya tramadol.

Dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/8).

Dedi menilai persoalan tersebut sudah tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah biasa. Menurutnya, peredaran obat keras telah mengganggu ketenangan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Di hadapan forum itu, Dedi mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di Kota Cimahi. Dia juga menyinggung adanya dugaan campur tangan pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sehingga membuat penindakan terhadap peredaran obat keras tidak berjalan optimal.

“Banyak tramadol beredar, warga jadi korban. Banyak LSM, sehingga tidak ada yang berani menindak. Masa Pak Wali yang berlatar belakang TNI tidak berani menindak,” ujarnya.

Bagi Dedi, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pembahasan atau rencana semata. Dia meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk memutus mata rantai peredaran obat keras yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

Teguran itu dijawab singkat oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Dia mengatakan pemerintah kota tengah menyiapkan langkah-langkah penanganan terhadap persoalan tersebut. “Sedang disiapkan untuk mengatasi,” katanya.

Namun, jawaban itu belum sepenuhnya memuaskan Dedi. Dia menekankan, masyarakat membutuhkan hasil nyata, bukan sekadar komitmen.

Karena itu, dia mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan berbagai instansi terkait agar peredaran tramadol dapat ditekan secara efektif.

(gin)


Editor : Inilahkoran