Dedi Mulyadi Ungkap Sejak Awal Awasi Proyek Data Center AI BDx di Jatiluhur
Dedi Mulyadi mengungkap pengawasan proyek data center AI BDx Jatiluhur sejak awal, termasuk perizinan AMDAL-PBG dan kebutuhan air dari PDAM Purwakarta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polemik pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, ternyata sudah mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sejak awal proyek berjalan.
Dedi mengungkapkan, dirinya tidak hanya menerima paparan investor di Gedung Sate, tetapi juga turun langsung ke lokasi proyek untuk memastikan aspek perizinan dan kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk ketersediaan pasokan air.
Investasi senilai sekitar Rp3,5 triliun tersebut saat ini menjadi sorotan, karena kebutuhan airnya yang besar. Pada tahap awal, fasilitas data center berkapasitas 120 megawatt (MW) itu diproyeksikan berkembang hingga 640 MW dengan kebutuhan air mencapai sekitar 384 liter per detik atau setara 33 juta liter per hari.
Menurut Dedi, komunikasi dengan pihak investor telah berlangsung sebelum pembangunan menjadi perbincangan publik. Saat itu, rombongan pengusaha diperkenalkan oleh anggota DPR RI Mulyadi dalam pertemuan di Gedung Sate.
"Jadi waktu itu ada rombongan datang ke kantor Gubernur Jawa Barat waktu itu, dibawa oleh Pak Mulyadi, anggota DPR RI Komisi Keuangan dari Bogor. Kemudian Pak Mulyadi membawa rombongan pengusaha yang akan membangun data center," ujar Dedi usai menghadiri pengukuhan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jumat (2/10/2026).
Setelah itu, ia meninjau secara langsung proyek BDx guna memastikan administrasi dan bukan meresmikan fasilitas tersebut.
"Kemudian saya terima di Gedung Sate, dan saya selalu memastikan aspek administratifnya harus terpenuhi dan harus lancar karena ini investasi. Kemudian beberapa hari setelah itu, saya telepon, 'Besok saya mau ke situ.' Saya mau mengecek ke lapangan bagaimana kondisinya. Dan kemudian saya datang," lanjutnya.
Dedi mengatakan, kunjungan lapangan dilakukan pada 28 Juli 2026. Dalam peninjauan tersebut, ia langsung meminta penjelasan mengenai status perizinan proyek kepada perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
"Saya datang sendiri untuk mengecek lapangan. Tanggal 28 Juli itu jelas, saya nanya, izinnya sudah keluar belum? Pengusahanya mengatakan izinnya sudah keluar karena izinnya itu izin PMA, izinnya di pusat melalui OSS ya," ungkapnya.
Dari hasil pengecekan, Dedi menemukan masih ada dua dokumen penting yang belum terbit, yakni Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Kemudian yang kedua, yang menjadi kewenangannya adalah kewenangan kabupaten. Kewenangan kabupaten dua, AMDAL dan PBG. Maka saya waktu itu bertanya, IMB-nya sudah keluar belum? Kata Pak Bupatinya, belum. Saya bilang, 'Pak Bupati, percepat izinnya jangan lama-lama.' Kata Bupatinya," tuturnya.
Ia menegaskan, kehadirannya di lokasi proyek bukan untuk menghadiri agenda peresmian, melainkan bagian dari pengawalan terhadap investasi yang masuk ke Jawa Barat.
"Dan itu diberlakukan pada siapa pun. Setiap ada investasi, BYD, saya langsung datang memastikan izinnya lancar. Saya nanganin karena saya konsen terhadap investasi. Jadi tidak ada peresmian," tegasnya.
Belakangan, proyek tersebut menjadi perhatian publik setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan pembangunan sementara dihentikan hingga seluruh persyaratan AMDAL dan PBG diselesaikan.
Pasokan Air Dinilai Masih Aman
Selain menelusuri aspek legalitas, Dedi mengaku sejak awal mempertanyakan sumber air yang akan digunakan untuk operasional pusat data AI tersebut.
Ia mengatakan, kebutuhan air proyek akan dipasok melalui PDAM Purwakarta yang memperoleh alokasi air dari Waduk Jatiluhur. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, kapasitas yang tersedia masih jauh di atas pemanfaatan saat ini.
"Kemudian waktu itu saya tanyai juga ke PDAM, 'Ini airnya dari mana?' 'Ngambil nanti dari PDAM.' 'Air PDAM-nya cukup enggak?' Kata PDAM, 'Cukup.' 'Mengganggu warga enggak?' 'Enggak.' Kenapa? Karena PDAM ini memiliki jatah 3.000 liter per detik jatah PDAM Purwakarta (dari Jatiluhur)," jelasnya.
Dedi menyebut, pemanfaatan air oleh PDAM Purwakarta saat ini baru sekitar 380 liter per detik karena keterbatasan modal dan kondisi jaringan distribusi yang sudah menua.
"Karena PDAM Purwakarta modalnya rendah, infrastrukturnya sudah tua, maka yang digunakan hanya sekitar 380 liter per detik dari 3.000. kemudian digunakan oleh perusahaan itu 400 liter per detik. Jadi totalnya baru 25 persen dari kuota air yang diberikan," ungkapnya.
Menurut Dedi, kehadiran BDx justru berpotensi meningkatkan kemampuan keuangan PDAM sehingga dapat mempercepat modernisasi jaringan pelayanan air bersih.
"Dengan masuknya BDx, maka nanti PDAM akan mendapat uang yang cukup dalam setiap bulan dan dia bisa melakukan pinjaman memperkuat infrastrukturnya yang nilainya hampir Rp750 miliar. Sehingga layanan masyarakat Purwakarta yang memerlukan air bisa terlayani," ujarnya.
Dedi juga menepis anggapan, jika kebutuhan air proyek tersebut akan mengurangi pasokan untuk sektor pertanian di Purwakarta. Ia menjelaskan wilayah tersebut selama ini tidak bergantung langsung pada aliran air Waduk Jatiluhur.
"Orang Purwakarta itu tidak mendapat akses air langsung dari Jatiluhur. Kepentingan pertanian Purwakarta bukan suplai dari Jatiluhur, hanya dari air pegunungan. Karena air Jatiluhur itu mengalirnya ke wilayah Karawang, Bekasi, Subang, sampai Indramayu," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

