Dedi Ultimatum Tidak Boleh Ada Titipan di Sekolah Maung, Ini Respons SMAN 3 Bandung
Bersama SMAN 5, SMAN 3 Bandung turut menjadi bagian dari 41 Sekolah Maung yang ada di Jabar. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan tegas melarang praktik titipan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Bersama SMAN 5, SMAN 3 Bandung turut menjadi bagian dari 41 Sekolah Maung yang ada di Jabar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dengan tegas telah mengultimatum pihak sekolah agar tidak melakukan praktik kecurangan dengan memasukkan siswa titipan di Sekolah Maung.
Bahkan, orang nomor satu di Jabar itu menyebut tidak akan segan memecat oknum di sekolah dan membawa ke ranah hukum, bila terbukti terjadi praktik titipan di Sekolah Maung.
Merespons ultimatum tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas sekaligus Koordinator PPID SPMB SMAN 3 Bandung Agung Hadiat Zamil memastikan, pihak sekolah hanya menjalankan fungsi verifikasi administratif dan tidak memiliki kewenangan menentukan kelulusan calon siswa.
Dia mengakui, langkah tegas dari Pemprov Jabar menjadi bentuk penguatan integritas dalam pelaksanaan SPMB agar bebas dari praktik penyimpangan, termasuk dugaan titip-menitip murid.
“Itu memang benar ya untuk pendisiplinan atau ada hal-hal yang penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang gitu, itu sangat jadi concern ya dari Pemprov Jawa Barat,” ujar Agung saat ditemui di SMAN 3 Bandung, Senin (25/5/2026).
Dia menegaskan, dalam sistem SPMB saat ini sekolah memiliki ruang gerak yang sangat terbatas karena seluruh mekanisme penilaian dan penentuan hasil dilakukan secara digital berbasis sistem.
“Alhamdulillah kalau dari posisi sekolah nih, sekolah hanya diberi dua klik di tampilan aplikasi. Pertama, klik pengembalian. Kedua, klik sesuai,” katanya.
Agung menjelaskan, fitur pengembalian digunakan apabila ditemukan dokumen yang tidak memenuhi syarat administrasi atau tidak terbaca dengan baik. Dalam kondisi tersebut, berkas akan dikembalikan kepada pendaftar disertai catatan perbaikan.
“Misalkan ada berkas yang tidak sesuai atau belum sesuai nih berkasnya. Kami kembalikan dengan catatan, misalkan kartu keluarganya fotonya buram tidak terbaca misalkan. Kami kembalikan,” jelasnya.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan valid, pihak sekolah hanya melakukan verifikasi akhir melalui opsi sesuai. Selanjutnya, proses seleksi berjalan otomatis melalui sistem yang telah diatur berdasarkan petunjuk teknis (juknis).
“Ketika semua sudah sesuai datanglah ke kami, kami klik sesuai, sudah. Dan yang menentukan dia bisa lulus atau tidak lulus atau perolehan poinnya berapa itu by sistem. Dan itu tertera di juknis,” ungkap Agung.
Dia memastikan, sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi hasil seleksi peserta didik, termasuk menentukan siapa yang diterima atau ditolak.
“Jadi sistem yang menentukan nanti akan masuk lulus seperti apa. Jadi adapun ultimatum seperti tadi yang dikatakan harus berintegritas dan lain-lain, insyaallah kami akan menjalankannya sebaik mungkin karena hanya punya dua opsi tadi,” tegasnya.
Meski tim verifikasi berasal dari sekolah, Agung menekankan tugas mereka hanya memastikan kesesuaian data administrasi calon murid, bukan menentukan hasil akhir penerimaan.
“Tim verifikasinya dari sekolah. Jadi kami memverifikasi data, kesesuaiannya aja. Jadi cuma dua klik itu lah,” pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

