Dedie Minta OPD Ambil Langkah untuk Percepat BIRR

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pembangunan jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR) untuk segera mengambil langkah agar proses penyelesaian soal aset segera tuntas. 

Dedie Minta OPD Ambil Langkah untuk Percepat BIRR
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan pembangunan jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR) untuk segera mengambil langkah agar proses penyelesaian soal aset segera tuntas. 

"Kepada para kepala perangkat daerah saya minta agar prosesnya dikawal, jangan sampai harapan masyarakat Bogor Selatan tenggelam. Intinya masyarakat harus dibangun optimismenya, diyakinkan, pemerintah itu harus hadir bagi masyarakat," kata Dedie, Minggu (7/2/2021).

Dia melanjutkan, dalam paparan yang disampaikan perangkat daerah terkait saat Rakortek, nantinya akan ada enam jembatan yang akan dibangun. Usai bertemu dengan kementerian terkait, dari rencana enam jembatan yang akan dibangun, dua jembatan diantaranya akan dibantu pemerintah pusat. 

Baca Juga : SEAMEO Centre Gelar SEAMEO Outlook Pendidikan 21

"Intinya jika kami menjalin komunikasi secara efektif dan baik dengan pemerintah pusat, banyak kesempatan yang bisa dimanfaatkan dan mereka mau bantu banyak. Nantinya keenam jembatan tersebut yang harus mendapatkan rekomendasi teknik dari Kementerian PUPR dalam hal ini Dirjen SDA," terang Dedie.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Karnain Asyhar mengatakan, untuk BIRR DPRD Kota Bogor belum mengetahui mendalam, tetapi ini trobosan untuk rekayasa transportasi Kota Bogor supaya sumbatan transportasi bisa diatasi dengan BIRR dan dari Jalan R3 tadi yang nanti bakal melingkar. 

"Ya, ini bagus untuk meningkatkan tatakota dan tata laksana transportasi Kota Bogor. Ini menjadi terobosan menarik dari Pemkot Bogor," ungkapnya.

Baca Juga : Proyek Pagar dan Tugu Selamat Datang Rest Area Gunung Mas Kelar

Karnain melanjutkan, dalam Perpres sebenarnya ada norma yang mengatur tentang peruntukan jalan untuk kepentingan umum. Tinggal nanti perlu komunikasi dari Pemkot Bogor yang ekstra untuk proyek ini. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani