Relaksasi KUR Perumahan Dorong UMKM dan Percepatan Program 3 Juta Rumah
Perumahan dan lingkungan menjadi salah satu dari delapan aspek Indikator Kesejahteraan Rakyat (IKR) yang dipublikasikan setiap tahun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Perumahan dan lingkungan menjadi salah satu dari delapan aspek Indikator Kesejahteraan Rakyat (IKR) yang dipublikasikan setiap tahun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemerintah menempatkan sektor perumahan sebagai fokus pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah telah menetapkan program 3 Juta Rumah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) periode 2025–2029. Kebijakan ini merupakan komitmen negara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi.
Untuk mempercepat realisasi program, Kementerian PKP menggulirkan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan Bank Himbara dan bank daerah. Skema ini memudahkan pelaku sektor perumahan mengakses Kredit Modal Kerja (KMK) maupun Kredit Investasi (KI).
Melalui relaksasi KUR, pemerintah memberikan subsidi bunga hingga 5 persen serta keringanan agunan. Kebijakan ini diyakini mampu mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang memiliki multiplier effect terhadap 110 sektor ekonomi langsung dan 75 sektor tidak langsung.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, bahwa pembangunan perumahan akan memperluas kesempatan kerja dan menggerakkan roda ekonomi rakyat.
“Pertumbuhan sektor perumahan akan memiliki multiplier effect terhadap 110 sektor ekonomi secara langsung dan 75 sektor secara tidak langsung. Selain itu, pembangunan sektor perumahan juga akan berkontribusi aktif pada penyerapan tenaga kerja,” ujarnya dalam Sosialisasi program Permodalan UMKM di Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), Bandung, Sabtu 20 September 2025.
Sisi lain, Maruarar turut memberikan bantuan uang muka rumah subsidi, untuk karyawan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung.
"Saya memberikan uang muka kepada 100 karyawan, ada satpam dan lainnya karena saya pernah kuliah di sini dan itu pakai uang pribadi saya, untuk uang muka rumah subsidi. Itu uang mukanya," katanya.
Dalam program ini, Pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen dan menetapkan bunga kredit hanya 6 persen bagi masyarakat yang mengakses fasilitas ini.
Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) turut mendukung penuh kebijakan pemerintah ini. Rektor UNPAR, Prof. Ir. Tri Basuki Joewono, Ph.D., menilai sosialisasi KUR perumahan merupakan bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat.
“Bantuan yang diberikan bagi kami bukan sekadar dukungan finansial semata, namun bukti nyata komitmen PKP untuk para pekerja dan pelaku UMKM. Terima kasih atas kolaborasi luar biasa antara UNPAR, IKA UNPAR, dan Kementerian PKP,” ungkapnya.
Rektor menambahkan, dukungan ini juga dirasakan langsung oleh pegawai serta UMKM binaan UNPAR yang selama ini tumbuh bersama kampus.
Ketua Ikatan Alumni UNPAR (IKA UNPAR), Fabiola Tracy Permata Tardia menegaskan, semangat pengabdian masyarakat telah menjadi ciri khas alumni dalam berkarya.
“Apa yang dilakukan Menteri PKP, yang juga alumni UNPAR Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Angkatan 1988, melalui program Permodalan UMKM adalah wujud pengabdian sejati kepada masyarakat. program ini baik, bermanfaat, dan berdampak luas, khususnya bagi UMKM dan perumahan rakyat,” ucapnya.
Tracy berharap, program ini membawa manfaat besar bagi peserta dan masyarakat luas. “Mari kita bersama-sama mewujudkan cita-cita mulia ini demi kesejahteraan masyarakat dan kejayaan Indonesia,” katanya.
Acara yang digelar atas kerja sama Kementerian PKP, UNPAR, dan IKA UNPAR ini diikuti dengan antusias oleh 809 peserta dari berbagai latar belakang.
Dalam situasi ketidakpastian global, program permodalan ini memberi harapan baru bagi keberlangsungan usaha pelaku UMKM.
Dana permodalan dapat digunakan bukan hanya untuk pembangunan rumah baru, tetapi juga renovasi rumah dan tempat usaha, sehingga mendukung kesejahteraan rakyat sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional. ***
Editor : JakaPermana

