Wakil Wali Kota Bandung Dorong Mahasiswa jadi Entrepreneur Lewat Program Cempor
Pemkot Bandung luncurkan program Cempor untuk mencetak entrepreneur muda. Warga 16–30 tahun bisa ikut pelatihan bisnis, inkubasi, hingga expo produk.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID,Bandung- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong lahirnya wirausaha muda melalui program unggulan Cempor (Camp Entrepreneur) yang digagas Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung.
Program ini dirancang khusus bagi anak muda Kota Bandung yang ingin mengembangkan potensi bisnis dan memiliki semangat untuk menjadi entrepreneur mandiri.
Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengajak generasi muda memanfaatkan program Cempor sebagai langkah awal menuju kemandirian ekonomi.
"Bandung punya banyak potensi anak muda kreatif. Melalui Cempor, kami ingin memfasilitasi mereka untuk belajar, berlatih, dan naik kelas sebagai pengusaha muda tangguh. Pemerintah hadir membukakan akses terhadap peluang nyata," ujar Erwin.
Pernyataan itu disampaikan Erwin saat menjadi pembicara pada Bimbingan Mahasiswa Manajemen Bisnis Universitas Pasundan (Unpas) 2025 bertema Generation of Virtue di Pusdikif–Pussenif Bandung, Sabtu, 20 September 2025.
Fasilitas dan Tahapan Program Cempor
Cempor dirancang sebagai program pelatihan berkelanjutan mulai dari:
Pelatihan dasar- pengembangan skill manajerial dan keterampilan produksi.
Inkubasi bisnis- pendampingan, asistensi, serta pelatihan lanjutan.
Expo & promosi produk- memberikan panggung untuk memperluas pasar.
Camp (bootcamp intensif)- pembekalan mendalam untuk peserta terbaik.
Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh berbagai fasilitas penting seperti:
Akses relasi investasi.
Sertifikat pelatihan.
Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pembekalan khusus di bidang sales & marketing.
Syarat Pendaftaran
Usia 16–30 tahun.
Berdomisili di Kota Bandung.
Mengikuti tahapan self-assessment dan business assessment.
Landasan Hukum
Program Cempor mengacu pada UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, PP No. 41 Tahun 2011, Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2016, serta Perwal No. 27 Tahun 2022.
Erwin menegaskan, Cempor bukan sekadar pelatihan, melainkan upaya nyata Pemkot Bandung untuk menyiapkan generasi muda yang berjiwa bisnis, tangguh menghadapi tantangan, dan berdaya saing tinggi.***
Editor : Ghiok Riswoto

