Defiasi Negatif, Penyedia Jasa Hotel Sayaga Wisata Diminta Lakukan Percepatan Pembangunan  

Progres pembangunan Hotel Sayaga Wisata baru mencapai 18 persen, atau 1 persen di bawah rencana kerja.

Defiasi Negatif, Penyedia Jasa Hotel Sayaga Wisata Diminta Lakukan Percepatan Pembangunan   
Defiasi Negatif, Penyedia Jasa Hotel Sayaga Wisata Diminta Lakukan Percepatan Pembangunan.

 

INILAHKORAN, Cibinong- Kelanjutan pembangunan Hotel Sayaga Wisata di Jalan Raya Tegar Beriman, Kelurahan Pakansari, Cibinong sudah ditentukan pemenang lelang kontraknya pada 8 Juli 2021 lalu. Namun, saat ini progresnya sudah baru 18 persen.

Capaian progres itu, 1 persen di bawah rencana kerja. Dengan defiasi negatif tersebut, penyedia jasa PT. Mirtada Sejahtera pun diminta melakukan percepatan pembangunan.

 "Walaupun defiasi negatifnya hanya 1 persen dan terbilang wajar, kami tetap terus meminta PT. Mirtada Sejahtera untuk melakukan percepatan pembangunan dengan langkah menambah alat berat, menambah jumlah pekerja dan menambah waktu kerja," ujar Direktur Utama PT. Sayaga Wisata Supriadi Jufri kepada wartawan, Selasa 5 Oktober 2021. 

Baca Juga: Dishub Kota Bogor Gelar Sosialisasi Pra-operasional Transpakuan BTS

Mantan petinggi maskapai penerbangan Merpati ini menerangkan alasan dirinya meminta PT. Mirtada Sejahtera untuk tepat waktu dalam pekerjaannya karena kemungkinan badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Bogor ini tidak lagi mendapatkan penyertaan modal.

"Kami sangat ingin dana sebesar Rp 39miliar diatas efesien dalam pembangunan Gedung Parkir Hotel Sayaga Wisata dan bisa selesai dalam jangka waktu 210 hari, setelah ini, kami memprediksi tidak ada lagi penyertaan modal dari Pemkab Bogor," terangnya.

Boy sapaan akrabnya menuturkan, agar tidak tersandung masalah hukum, dalam pencairan atau pembayaran kepada penyedia jasa, PT. Sayaga Wisata sebelumnya akan berkonsultasi dengan aparat hukum.

Baca Juga: PTM Terbatas, Kadisdik Kota Bogor Imbau Siswa Gunakan Transportasi Online

"Penyedia jasa baru dicairkan uangnya setelah Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Barat, Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menghitung progres dan merekomendasikan pembayaran. Hal ini PT. Sayaga Wisata lakukan, karena kami tidak mau kedepan, proyek pembangunan hotel bintang 3 ini tersangkut permasalahan hukum atau ada intervensi dari pihak lain yang mendesak kami untuk membayar proyek pembangunan hotel tahap sebelumnya," tuturnya.

Ia menjelaskan kedepan, setelah pembangunan Hotel Sayaga Tuntas, pihaknya akan menggandeng investor untuk turut mengelola hotel yang rencananya akan memiliki 80an kamar dan beberapa ruang rapat.

Baca Juga: Usai Dirusak Oknum, Kantor Desa Bojong Koneng Tetap Jalan, Dijaga Aparat Kepolisian

"Mengelola hotel kan tidak mudah, dan agar sukses menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kabupaten Bogor maka kami pun akan menggandeng investor, yang tentunya sudah sangat paham bisnis di usaha jasa wisata atau perhotelan," jelasnya.*** (Reza Zurifwan)

 


Editor : inilahkoran