Usai Dirusak Oknum, Kantor Desa Bojong Koneng Tetap Jalan, Dijaga Aparat Kepolisian

Pasca pengrusakan kantor, pelayanan Pemerintah Desa Bojong Koneng, kembali berjalan normal. Kantor desa dijaga aparat kepolisian.

Usai Dirusak Oknum, Kantor Desa Bojong Koneng Tetap Jalan, Dijaga Aparat Kepolisian
Kapolres Bogor AKBP Harun.

INILAH, Babakanmadang – Pasca pengrusakan kantor, pelayanan Pemerintah Desa Bojong Koneng, kembali berjalan normal.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan Senin ini pelayanan Pemdes Bojong Koneng tetap berjalan normal.

Petugas Polsek Babakan Madang, sebut Harun, juga sudah menjaga ketat. Itu dilakukan agar kejadian anarkis seperti yang terjadi sehari sebelumnya tak terulang.

“Demi menjaga agar pelayanan administratif terhadap masyarakat di Kantor Desa Bojong Koneng berjalan normal, kami pun menempatkan sejumlah personil di sana,” tutur Harun.

Ayah tiga orang anak ini mengimbau agar masyarakat tidak lagi bertindak anarkis. Apabila ada yang merasa dirugikan, baiknya membuat laporan ke pihak kepolisian dan jangan 'main hakim' sendiri.

Baca Juga: Polres Bogor Segera Tetapkan Tersangka Pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng

“Indonesia ini negara hukum, masyarakat jangan 'main hakim' sendiri. Apabila ada yang merasa dirugikan oleh pihak lain, bisa melaporkannya ke pihak kepolisian untuk selanjutnya kami proses,” tukasnya.

Menurutnya, atas peristiwa itu, pihaknya masih dalam tahap memeriksa saksi-saksi dan penyelidikan. Setelah cukup barang bukti, mereka akan menetapkan tersangka.

“Kami akan tetapkan tersangka kepada oknum masyarakat yang memprovokasi warga hingga terjadi pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng,” tegasnya.

Calon tersangka tersebut akan dikenakan pasal 170 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman terkena hukuman maksimal dipenjara  selama 5 tahun 6 bulan.

Mantan Kapolres Lamongan ini menerangkan awal mula kejadian pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng berawal dari pengosongan lahan yang dimiliki oleh PT Sentul City Tbk.

"Saat pihak PT. Sentul City Tbk melakukan pengosongan  penggusuran dan penguasaan lahan miliknya di RT 01 RW 11, ternyata tiba-tiba datang 50 orang warga dari RW 08, mereka memprovokasi, melakukan unjuk rasa hingga terjadi pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng," terangnya. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran