Dewan Minta Disdik Kajian Matang Untuk Langkah Merger SD Negeri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengingatkan agar merger 23 SD Negeri menjadi 11 SD perlu dikaji dengan matang. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan meminta agar kebijakan merger SD Negeri tersebut berbasis kajian yang matang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengingatkan agar merger 23 SD Negeri menjadi 11 SD perlu dikaji dengan matang. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan meminta agar kebijakan merger SD Negeri tersebut berbasis kajian yang matang.
"Kalau merger untuk SD Negeri dengan alasan kekurangan guru, ya itu harus dikaji dulu. Harus ada pengkajian yang matang," ungkap Ence kepada wartawan pada Rabu 13 Agustus 2025.
Ence melanjutkan, perihal kekurangan guru terjadi hampir di semua daerah, baik kota maupun kabupaten. Kota Bogor kekurangan tenaga pendidik mencapai seribu hingga seribu dua ratus orang.
"Kondisi ini dapat menjadi alasan logis bagi pemerintah untuk melakukan penggabungan sekolah. Saya setuju kalau itu langkah terbaik untuk Kota Bogor, tapi harus ada kajian dulu, termasuk soal nomenklatur dan teknisnya," terang Ence.
Ence menjelaskan, dari segi jumlah sekolah per kecamatan atau kelurahan, Kota Bogor tidak mengalami kelebihan SD Negeri. Namun, ada beberapa sekolah yang kekurangan murid, bahkan jumlah rombongan belajarnya hanya satu atau dua kelas.
"Kalau kondisinya seperti itu, ditambah kekurangan guru dan kualitas sekolahnya belum baik, ya artinya sekolah itu bisa saja digabung," jelasnya.
Diketahui, langkah merger SD Negeri ini tengah disiapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. Kebijakan ini bertujuan mengatasi kekurangan hampir 600 guru SD dan 43 posisi kepala sekolah yang kosong.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Herry Karnadi mengatakan, merger sekolah menjadi salah satu strategi untuk mengantisipasi kekurangan guru, kedua untuk mengefektifkan mutu pendidikan. Itu sudah menjadi wacana lama dan tahun ini akan dipercepat dengan melakukan membuat perwali merger sekolah.
"Pak wali bilang kekurangan kepala sekolah 43 orang, kekurangan guru SD itu hampir 600 orang. Kami bagaimana bicara mutu pendidikan, kalau pengajar aja kekurangan. Merger menjadi salah satu untuk menutupi kekurangan itu, dengan mutu pendidikan," tutur Herry.
Herry menjelaskan, dalam waktu dekat beberapa sekolah yang akan merger diantaranya SD Sumeru 5 dengan SD Menteng, SD Pengadilan 2 dan Pengadilan 5, SD Polisi 1, 2, 4, 5 itu juga akan di Merger hingga ada SD Ciheuleut juga. Total sekitar 23 sekolah akan dimarger menjadi 11 sekolah SD. Perlahan pihaknya membuat Perwalinya dan akan dikebut.
"Nah, yang pasti tahun depan akan ada yang kami merger, supaya mengurangi kekurangan guru. Karena makin lama, semakin berkurang guru, karena ada yang pensiun. Untuk kekurangan guru ditingkat SD juga kami akan bekerja sama dengan mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang magang, akan diberdayakan menjadi tenaga pengajar," jelasnya.***
Editor : JakaPermana

