Dewan Minta Disdik Segera Perbaiki Bangunan SDN 1 Gunungsari

sudah 5 tahun ini bangunan SDN 1 Gunungsari sudah rusak. Alhasil, ratusan murid harus belajar di empar kelas.

Dewan Minta Disdik Segera Perbaiki Bangunan SDN 1 Gunungsari

INILAHKORAN, Cirebon - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Hal itu berkaitan dengan bangunan SDN 1 Gunungsari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon.

Pasalnya, sudah 5 tahun ini bangunan SDN 1 Gunungsari sudah rusak. Alhasil, ratusan murid harus belajar di emper ruang kelas.

Demikian dikatakan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan. Menurutnya, rusaknya SDN 1 Gunungsari menjadi tugas bersama untuk segera ditangani. Dirinya mengaku miris, karena selama 5 tahun kondisi bangunan hampir ambruk. Sementara, sampai saat ini Disdik Kabupaten Cirebon terkesan tutup mata.

"Harusnya ini menjadi perhatian khusus Disdik Kabupaten Cirebon. Kan sudah lima tahun bangunan rusak parah, masa ia mereka tidak tahu," kata Yoga, Senin 16 Januari 2023.

Saat itu akunya, sebetulnya sudah mengetahui masalah tersebut saat masih duduk di komisi IV. Namun, sampai sekarang ternyata tidak ada penanganan dari Disdik Kabupaten Cirebon. Dirinyapun meminta Kadisdik Kabupaten Cirebon Ronianto, untuk bertanggung jawab.

Yoga juga mengaku aneh, karena Kadisdik sekarang justru  mantan Kabid SD. Harusnya, secara global mengetahui dan ini menjadi persoalan-persoalan yang harusnya ditangani dan diselesaikan sejak dulu. Jangan sampai dalam kurun waktu yang sangat lama baru mencari solusi, dengan menurunkan tim.

"Kemarin kemana saja pak ronianto. Semenjak dia duduk di Kabid SD kemudian balik lagi ke Disdik dan menjadi kadisdik. Kan itu suatu permasalahan, harusnya dipilah mana yang menjadi persoalan di Disdik," ungkapnya.

Yoga menjelaskan, kalau dikroscek lagi di lapangan, kaitan hal itu masih banyak ditemukan rehab-rehab sedang yang memang sebetulnya masih layak digunakan bangunan tersebut. Untuk itulah, harus ada kolaborasi antara legislatif dan kepala SKPD atau dinas-dinas yang ada di Kabupaten Cirebon.

Dalam hal ini, lanjut dia, anggota dewan ini diberikan kewenangan pokok-pokok pikiran (pokir). Artinya, bisa diarahkan melalui rapat-rapat kerja, mana yang menjadi urgensi yang ada di Kabupaten Cirebon, jangan ini sudah menjadi suatu pemberitaan, menjadi suatu masalah, Disdik baru mencarikan solusinya.

"Saya menekankan ini menjadi tanggung jawab kepala dinas yang sekarang. Dan ini wajib, harus diselesaikan manakala memang di murninya tidak dianggarkan, ya di perubahan. Diperjuangkan kan begitu, minimal ada suatu keseriusan dalam menangani hal tersebut," paparnya.

Seperti diketahui beberapa bulan lalu, KBM di SDN 1 Gunungsari Kecamatan Waled ramai diberitakan. Sebab, ada lima kelas yakni kelas 2 sampai kelas 5 belajarnya di emper kelas. Hal itu karena kondisi di dalam ruangan yang mengkhawatirkan ambruk dan tembok-temboknya juga sudah rapuh. Kondisi bangunan yang memprihatinkan tersebut, sudah 5 tahun berjalan.

Dari jumlah ratusan murid yang ada di SDN 1 Gunungsari ini, hanya kelas 1 yang KBM-nya di dalam kelas. Sedangkan kelas 6 A, memanfaatkan ruang Posyandu dan kelas 6 B menggunakan ruang kelas madrasah milik desa yang berada dekat dengan SD tersebut. (maman suharman)


Editor : Ahmad Sayuti