Di Cirebon Viral Dugaan Pengantin Pesanan, Disnaker Imbau Warga Waspada
Sebuah video dugaan kasus pengantin pesanan viral di media sosial. Rekaman beredar luas di Facebook dan menuai ratusan komentar serta dibagikan berulang kali.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sebuah video dugaan kasus pengantin pesanan viral di media sosial, Kamis 26 Februari 2026. Video tersebut beredar luas di Facebook dan menuai ratusan komentar serta dibagikan berulang kali oleh warganet.
Dalam video itu, seorang perempuan yang mengaku bernama Vina, warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon meminta pertolongan kepada Dedi Mulyadi. Dia mengaku saat ini berada di Cina dan menjadi korban praktik pengantin pesanan.
“Saya sedang berada di Cina saat ini. Dalam video ini saya menyampaikan kondisi saya, kalau saya sudah menjadi korban pengantin pesanan,” aku Vina seperti di ucapkan dalam video tersebut.
Dia juga menyebut terduga pelaku merupakan sesama WNI. Selain itu, dokumen-dokumen penting miliknya disebut telah diambil oleh oknum tersebut. Vina mengaku mengalami kekerasan fisik apabila tidak menuruti permintaan pihak yang diduga terlibat.
“Saya juga mengalami kekerasan fisik kalau saya tidak menuruti permintaan mereka. Untuk itu saya minta tolong sama Pak Dedi agar saya bisa kembali ke tanah air,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan terkait dugaan kasus serupa.
Saat ini, Disnaker tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri.
“Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan mendatangi korban dan keluarganya. Setelah ada kesepakatan, korban diberangkatkan ke luar negeri. Jika sudah berada di luar negeri, itu menjadi kewenangan Kemenlu,” ujar Novi.
Dia menjelaskan, secara kewenangan kasus tersebut bukan ranah Disnaker. Namun karena berkaitan dengan keberangkatan warga ke luar negeri, masyarakat kerap mengaitkannya dengan tenaga kerja.
“Kalau melihat kasus yang terjadi, sebenarnya bukan kewenangan Disnaker. Tetapi masyarakat biasanya menganggap ini berkaitan dengan tenaga kerja,” jelasnya.
Novi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran bekerja atau pernikahan yang menjanjikan keberangkatan ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas. Ia meminta warga memastikan setiap proses dilakukan melalui lembaga resmi dan terdaftar.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar melalui lembaga yang jelas dan terdaftar di negara. Kasus pengantin pesanan ini menjadi modus baru yang kami temukan,” tukasnya.
Editor : Doni Ramdhani

