Diantar Langsung Orang Tua, Buronan Pelaku Pembacokan di Cianjur Akhirnya Menyerahkan Diri

Seorang pelaku pembacokan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur, Jawa Barat, atas nama Dendi Alias Gendot (19) menyerahkan diri diantar orang tuanya, Kamis (16/11).

Diantar Langsung Orang Tua, Buronan Pelaku Pembacokan di Cianjur Akhirnya Menyerahkan Diri
Pelaku kejahatan jalanan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur, Jawa Barat, atas nama Dendi menyerahkan diri diantar ibunya, Kamis (16/11/2023).(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

INILAHKORAN, Cianjur-Seorang pelaku pembacokan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur, Jawa Barat, atas nama Dendi Alias Gendot (19) menyerahkan diri diantar orang tuanya, Kamis (16/11).

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur Kamis, mengatakan pihaknya masih memburu lima orang pelaku lainnya yang masuk dalam DPO Polres Cianjur karena terlibat dalam aksi kekerasan jalanan yang menyebabkan dua orang pengguna jalan mengalami luka berat.

"Pelaku atas nama Dendi menyerahkan diri diantar ibunya, sebelumnya yang bersangkutan melarikan diri ke rumah ibunya di Provinsi Banten. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur," katanya.

Baca Juga : Empat Polisi Yang Salah Tangkap Dinonaktifkan

Aszahri menjelaskan, pelaku sempat memukul korban pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Haurwangi, menggunakan benda tumpul, sebelum pelaku lainnya melayangkan senjata tajam ke arah korban yang sempat terjatuh dari sepeda motor.

Pelaku Dandi yang mendapat kabar masuk dalam DPO Polres Cianjur, keesokan harinya melarikan diri keluar kota, termasuk lima orang pelaku lainnya yang saat ini sedang diburu petugas dan segera ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat melarikan diri ke rumah orang tuanya di Tanggerang-Banten, ibunya meminta pelaku untuk menyerahkan diri dan hari ini diantar langsung ibunya," kata Aszhari.

Baca Juga : Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024, Ulama dan Kiai Tasikmalaya: Keduanya Pantas Memimpin Indonesia

Saat ini, pihaknya masih memburu lima pelaku lainnya yang masih buron, atas nama Arif Firmansyah (20), Raya Andrea (20), Restu Munggaran (25), Muhammad Rijal (20), dan Budi (21). Pihaknya meminta pelaku yang masuk dalam DPO segera menyerahkan diri.

Halaman :


Editor : JakaPermana