Diduga Bermasalah, DLH Kabupaten Bogor Pasang Garis Pengawas IPAL Dinito Jaya Sakti
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT Dinito Jaya Sakti di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal dipasang Garis Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) oleh DLH Kabupaten Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT Dinito Jaya Sakti di Desa Kembang Kuning, Klapanunggal dipasang Garis Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) oleh DLH Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana membenarkan penindakan tersebut.
Menurut Gantara Lenggana, pemasangan garis pengawasan itu dilakukan karena PT Diniro Jaya Sakti diduga membuang limbah berupa serbuk (partikel) dari proses crusher plastik ke Setu Rawa Jejed.
Pengaruh pembuangan serbuk itu diduga memicu gangguan yang membuat ratusan hingga ribuan ikan mati.
Dalam pemasangan garis PPLH ini, FLH Kabupaten Bogor juga ditemani Tim Satgas Pengendalian Pencemaran Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Cileungsi serta Forkopimcam Klapanunggal.
Gantara Lenggana mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, media sosial, serta koordinasi dari pihak desa dan kecamatan setempat, serta Patroli Sungai Sub DAS Cileungsi.
“Hari ini kami bersama Satgas Pengendalian Pencemaran Sub DAS Cileungsi melaksanakan pengawasan insidental terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak pada kondisi Setu Rawa Jejed,” kata Gantara Lenggana kepada wartawan, Senin, 21 April 2025.
Senior Advisor PT Dinito Jaya Sakti, Estu Widodo menyampaikan pihaknya siap bekerja sama dan akan segera menindaklanjuti semua temuan DLH.
“Kami sudah langsung menindaklanjuti beberapa arahan di lapangan seperti penutupan saluran air yang terbuka dan akan terus melakukan pembenahan menyeluruh dalam waktu 14 hari sambil menunggu hasil uji laboratorium,” ucap Estu Widodo. (*)
Editor : Zulfirman

