Digugat Panji Gumilang, MUI Apresiasi Perlawanan Ridwan Kamil

Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengatakan gugatan Panji Gumilang pada Ridwan Kamil karena membentuk Tim Investasi Al Zaytun adalah haknya

Digugat Panji Gumilang, MUI Apresiasi Perlawanan Ridwan Kamil
Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei

INILAHKORAN, Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi  Gubernur Jawa Barat yang telah bersikap menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, kendati saat ini harus menghadapi gugatan Panji Gumilang.

Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengatakan gugatan Panji Gumilang pada Ridwan Kamil karena membentuk Tim Investasi Al Zaytun adalah hak yang bersangkutan. MUI menilai gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung tersebut adalah hal biasa saja. 

Pihaknya mengaku mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil, begitu juga alasan Gubernur bahwa membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.

MUI apresiasi langkah Pak Gubernur,” ujar Rahmat Syafei, Senin 24 Juli 2023 malam. 

Rahmat juga sepakat dengan alasan Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan gubernur sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama. “Pak Ridwan Kamil nggak salah, (salah) itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” ujarnya.

Menurutnya gugatan yang dilancarkan oleh Panji Gumilang ditengarai merupakan strategi Panji Gumilang untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya. Rahmat menilai ini adalah bentuk serangan Panji Gumilang.

MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi.  Kita jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu  (gugat) ke Mahfud MD besoknya cabut,” tuturnya.

Karena itu pihaknya juga berkeyakinan gugatan pada Ridwan Kamil akan sama halnya dengan gugatan Panji Gumilang pada Menkopolhukam Mahfud MD yang berujung pencabutan. 

“Ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau [ke] MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” pungkasnya.

Sebelumnya Ridwan Kamil menulis dalam akun media sosialnya mengatakan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warganegara. Dia juga tidak mempermasalahkan gugatan tersebut. 

"Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujarnya.

Menurutnya sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di 27 kabupaten dan kota. Sehingga, persoalan polemik Al-Zaytun turut menjadi tanggungjawab gubernur.

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ungkapnya.

Dia juga merasa keputusan untuk membentuk tim tersebut merupakan langkah yang tepat. Sebab, pendekatan penanganan sudah berdasarkan kasus yang ada. Adapun dalam tim investigasi ini terdiri dari MUI Jabar, Kesbangpol, serta beberapa para kiyai.

"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," ucapnya.

Keteguhan ini menurutnya lahir karena dirinya dibesarkan dalam lingkungan alim ulama. Dimana sosok almarhum kakeknya merupakan tokoh kiyai yang tergabung dalam Hizbullah Nahdatul Ulama (NU). Sehingga, pendekatan penanganan polemik Al-Zaytun turut menggandeng para kiyai.

"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," katanya. (Riantonurdiansyah) 


Editor : Ahmad Sayuti