Digugat Panji Gumilang, MUI Apresiasi Perlawanan Ridwan Kamil

Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengatakan gugatan Panji Gumilang pada Ridwan Kamil karena membentuk Tim Investasi Al Zaytun adalah haknya

Digugat Panji Gumilang, MUI Apresiasi Perlawanan Ridwan Kamil
Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei

INILAHKORAN, Bandung - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi  Gubernur Jawa Barat yang telah bersikap menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, kendati saat ini harus menghadapi gugatan Panji Gumilang.

Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengatakan gugatan Panji Gumilang pada Ridwan Kamil karena membentuk Tim Investasi Al Zaytun adalah hak yang bersangkutan. MUI menilai gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung tersebut adalah hal biasa saja. 

Pihaknya mengaku mendukung upaya perlawanan yang dilakukan Ridwan Kamil, begitu juga alasan Gubernur bahwa membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI.

Baca Juga : DKPP Jabar Pastikan Neraca Beras Aman Hingga Akhir Tahun

MUI apresiasi langkah Pak Gubernur,” ujar Rahmat Syafei, Senin 24 Juli 2023 malam. 

Rahmat juga sepakat dengan alasan Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan gubernur sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama. “Pak Ridwan Kamil nggak salah, (salah) itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” ujarnya.

Menurutnya gugatan yang dilancarkan oleh Panji Gumilang ditengarai merupakan strategi Panji Gumilang untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya. Rahmat menilai ini adalah bentuk serangan Panji Gumilang.

Baca Juga : Ridwan Kamil Harap Tol Japek II Selatan Beroperasi di Awal 2024

MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi.  Kita jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu  (gugat) ke Mahfud MD besoknya cabut,” tuturnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti