Dinas PUTR Sebut Butuh Rp2 Triliun untuk Perbaiki 30 Persen Jalan Rusak di KBB 

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut butuh anggaran sebesar Rp2 triliun untuk memperbaiki keseluruhan jalan rusak di wilayahnya.

Dinas PUTR Sebut Butuh Rp2 Triliun untuk Perbaiki 30 Persen Jalan Rusak di KBB 
Berdasarkan data pihaknya mencatat, 30 persen jalan milik pemerintahan KBB mengalami kerusakan. (agusa satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut butuh anggaran sebesar Rp2 triliun untuk memperbaiki keseluruhan jalan rusak di wilayahnya.

Berdasarkan data pihaknya mencatat, 30 persen jalan milik pemerintahan KBB mengalami kerusakan.

"Dalam data dasar prasarana jalan (DD1) ada 30 persen yang rusak, kondisi baik 70 persen," kata Kepala PUTR KBB Mochamad Ridwan Evi belum lama ini.

"Rusak berat, rusak dan ringan. Total jalan milik kabupaten itu ada 570 kilometer dan 165 ruas jalan," sebutnya.

Menurutnya, jumlah kerusakan jalan itu yang terdata sampai tahun 2024. Sehingga kemungkinan jumlah kerusakannya bertambah karena karena faktor cuaca dan usia jalan. 

"Mungkin sekarang sudah terjadi penurunan (persentasi jalan dalam kondisi baik) karena ada beberapa jalan yang kontruksinya hotmik denhan cuaca mungkin di 2025 akan bertambah yang rusak beratnya," tuturnya.

Kendati demikian, Ridwan mengakui, upaya Pemkab Bandung Barat untuk memperbaiki jalan rusak yang tersisa sulit terealisasi tahun ini. 

Pasalnya, sumber anggaran Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 94 miliar dari pemerintah pusat yang diandalkan Pemkab Bandung Barat harus terdampak kebijakan efisiensi.

"Begitupun anggaran mandatory spending sebesar Rp8 miliar yang ikut dicoret," ucapnya.

Padahal, sambung Ridwan, kedua sumber anggaran tersebut sudah masuk Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB tahun 2025.

"Tahun 2024 kita sudah menyusun anggaran kegiatan di DAK dan mandatory. Terdiri dari luas jalan DAK Rp 94 miliar dan mandatory Rp 8 miliar lebih sudah masuk DPA kami. Terjadilah efisiensi yang artinya di 2025 akan dilaksanakan itu di nol kan," bebernya.

Ridwan menyebut, usai slot anggaran DAK dan mandatory spending dihapus, pihaknya tahun ini hanya bisa mengandalkan rasionalisasi dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung Barat sesuai intruksi Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail. 

Namun, besaran yang dialokasikan untuk kebutuhan infrastuktur jalan belum diketahui.

"Alhamdulillah nanti akan ada rasionalisasi kegiatan di setiap dinas untuk dimasukan ke PUTR yang setidaknya bisa menutup kegiatan kami untuk jalan rusak berat," katanya.

Diketahui, persoalan infrastruktur jalan rusak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kian memprihatinkan dan terus dikeluhkan warga.

Tak hanya di pelosok, kondisi jalan rusak yang tak kunjung mendapat perbaikan pemerintah juga berada di Ibu Kota Kabupaten Bandung Barat.

Salah satunya di Kampung Salem Lapang, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah. Tak hanya membahayakan pengendara yang melintas, akibat jalan rusak tersebut membuat aktivitas perekonomian ikut terhambat, sehingga menuai protes warga.


Editor : Doni Ramdhani