Dinilai Tak Masuk akan Harus Bayar Denda Rp5,67 T, Nadiem: Mereka Tahu Saya Tak Punya

Nadiem Makarim merasa kecewa karena JPU menuntutnya harus membayar denda Rp5,67triliun meski dirinya tak punya uang sebanyak itu.

Dinilai Tak Masuk akan Harus Bayar Denda Rp5,67 T, Nadiem: Mereka Tahu Saya Tak Punya
Nadiem Anwar Makarim.

INILAHKORAN, Bandung - Tidak habya dituntut penjara 18 tahun, NadiemAnwar Makarim juga harus bayar denda sebesar Rp5,67 triliun.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim merasa kecewa karena dirinya dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp5,67 triliun dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.

Tidak hanya denda Rp5,67 triliun, tuntutan penjara 18 tahun juga dinilai tidak masuk akal karena lebih berat dari kejahatan kriminal dan teroris.

"Jadi, tidak cukup saya dimasukkan ke penjara, mereka menuntut uang pengganti sebesar Rp4 triliun plus Rp809 miliar, jadi totalnya itu Rp5 triliun," jelas Nadiem usai sidang.

Hingga akhir masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan, Nadiem menyebutkan total kekayaannya bahkan tidak sampai Rp500 miliar.

Besaran uang pengganti yang dituntut kepadanya senilai Rp5,67 triliun dalam kasus Chromebook merupakan angka kekayaan saat PT Gojek Indonesia perdana melantai di bursa (IPO).

"Itu hanya sekejap, artinya kekayaan yang tidak riil atau fiktif, jaksa menggunakan angka itu lalu dijadikan uang pengganti. Mereka tahu saya tidak punya uang itu," terang Nadiem.

Dirinya pun menilai harta kekayaannya saat IPO PT Gojek tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi Chromebook daat dirinya menjabat sebagai menteri.

Nadiem menjelaskan uang yang dimilikinya kala itu didapatkan saat dirinya menciptakan jutaan pekerjaan dengan saham Gojek pada 2015.

Nilai kekayaan saat IPO Gojek pun sudah dibuktikan kebenarannya, tetapi tetap digunakan sebagai senjata hukum yang mengharuskan Nadiem dipenjara 18 tahun dan denda Rp5,67 triliun.

"Enggak tahu untuk menakuti saya, untuk menekan saya, saya tidak mengerti apa sebenarnya alasan dari ini semua," keluh Nadiem.***


Editor : Irma Nurfajri