Dinkes Kabupaten Bogor Mohon Bankeu Rp230 Miliar, Begini Reaksi DPRD Jabar

Dinkes Kabupaten Bogor memohon bantuan keuangan Rp230 Miliar untuk melanjutkan pembangunan RSUD Bogor Utara.

Dinkes Kabupaten Bogor Mohon Bankeu Rp230 Miliar,  Begini Reaksi DPRD Jabar
Untuk melanjutkan pembangunan RSUD Bogor Utara di Desa Cogrek, Parung. Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor akan mengajukan atau memohon bantuan keuangan (Bankeu) ke Pemprov Jawa Barat.

INILAHKORAN, Parung- Untuk melanjutkan pembangunan RSUD Bogor Utara di Desa Cogrek, Parung. Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor akan mengajukan atau memohon bantuan keuangan (Bankeu) ke Pemprov Jawa Barat.

Nilai permohonan tersebut, dikabarkan mencapai Rp 230 miliar. Anggaran sebesar itu sesuai detail enginering design (DED) Gedung C (Rawat Inap) RSUD Bogor Utara.

"DInas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogoe memang akan mengajukan permohonan Bankeu ke Pemprov Jawa Barat, rencananya, untuk membangun Gedung C atau Rawat Inap RSUD Bogor Utara," kata asi Sarana Prasana Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Koko Sugiarto kepada wartawan, Kamis 26 Mei 2022.

Baca Juga: Biker Kudu Ngerti, Inilah Cara Pengereman yang Baik dan Benar Pake Motor

Koko Sugiarto menuturkan, dengan dana atau anggaran sebesar Rp 230 miliar. Maka proyek tersebut direncanakan selesai atau tuntas pembangunannya dalam kurun waktu dua tahun atau multi years.

"Rencananya waktu pembangunan Gedung C RSUD Bogor Utara memang dua tahun, karena nilai anggarannya yang cukup besar," tutur Koko Sugiarto.

Mendengar Dinkes Kabupaten Bogor akan mengajukan permohonan Bankeu sebesar Rp 230 miliar ke Pemprov Jawa Barat, dengan waktu pekerjaan selama dua tahun. Legislator Partai Demokrat yang duduk di DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mengatakan kecil kemungkinan permohonan tersebut dikabulkan.

Baca Juga: Ternyata, Lisa BLACKPINK Tidak Bisa Mengejar Impian Masa Kecilnya Karena Persyaratan Ini

"Untuk memohon Bankeu ke Pemprov Jawa Barat dengan sistem multi years itu harus dibahas dulu di DPRD Jawa Barat, tidak mudah, apalagi status RSUD Bogor Utara milik Pemkab Bogor dan bukannya milik Pemprov Jawa Barat. Sebaiknya, Pemkab Bogor menganggarkannya di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tingkat II di Tahun 2023 mendatang," kata Asep Wahyuwijaya.

Baca Juga: Arif Abdi dan Pasha Ungu Dirumorkan Jadi Cawabup Bogor Dampingi Jaro Ade

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Prasetyawati menyangsikan Dinkes Kabupaten bisa menyelesaikan secara baik pembangunan Gedung C RSUD Bogor Utara. Pasalnya, dalam pekerjaan pembangunan RSUD Bogor Utara (Gedung A) yang dianggarkan Pemprov Jawa Barat pada Tahun 2021 saja, molor pekerjaannya.

"Pembangunan Gedung A Bogor Utara yang difungsikan sebagai Poliklinik dan besar anggarannya Rp 93,6 miliar saja molor, apakah nanti Dinkes Kabupaten Bogor sanggup? Apalagi besar anggarannya mencapai Rp 230 miliar," ketus Prasetyawati. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran