Dinkes Lalai Anggarkan Insentif Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19, Ini Kekecewaan Rudy Susmanto
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor lalai anggarkan insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 membuat Ketua DPRD Rudy Susmanto kecewa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Tidak dianggarkannya intensif tenaga kesehatan oleh Dinas Kesehatan membuat Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto kecewa.
Akibatnya, sejak Bulan Mei lalu hingga saat ini, para pahlawan pejuang penanganan wabah Covid-19 itu belum mendapatkan insentifnya, padahal kata Rudy Susmanto, mereka telah mengorbankan waktu dan bahkan mempertaruhkan nyawanya demi menolong pasien Covid-19.
"Jelas saya kecewa, tenaga kesehatan yang selama ini berjuang menangani wabah Covid-19 sejak Bulan Mei lalu belum mendapatkan insentifnya. Kalau dalam rencana anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBD-P), tidak juga dianggarkan, maka saya rasa tidak perlu ada RAPBD-P," ucap Rudy kepada wartawan, Selasa, 28 September 2021.
Baca Juga: Bamsoet: Segera Realisasikan Insentif Tenaga Kesehatan
Ia menambahkan seharusnya anggaran insentif Nakes itu dianggarkan pada APBD murni atau dalam tahap refocusing APBD, hingga para Nakes tidak tertunda insentifnya.
"Beberapa waktu lalu, saya nanya ke Dinas Kesehatan, apakah insentif tenaga kesehatan sudah dianggarkan? Mereka jawab sudah, tetapi ini kok kenyataannya malah baru mau dianggarkan dalam RAPBD-P Tahun 2021. Untuk APBD Tahun 2022 mendatang, saya minta hal ini tidak terjadi lagi," tambah pria yang juga Wakil Ketua Sekjend DPP Partai Gerindra ini.
Rudy menuturkan, bahwa baik eksekutif termasuk legislatif berdosa besar kepada para pahlawan utama pejuang penangan wabah Covid-19, oleh karena walaupun saat ini APBD kita defisit Rp 794 miliar, maka anggaran insentif untuk para tenaga kesehatan ini wajib diadakan.
Baca Juga: Pemkot Bogor Persiapkan Makanan Tambahan dan Insentif Tenaga Kesehatan
"APBD boleh defisit, tetapi anggaran insentif tenaga kesehatan pahlawan pejuang Covid-19 sebesar Rp60 miliar, tetap harus kita prioritaskan dan sediakan anggarannya," tutur Rudy.
Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Ade Jaya Munadi menjelaskan bahwasanya Pemkab Bogor sudah menganggarkan insentif tenaga kesehatan ini dalam anggaran biaya tak terduga (BTT) APBD Tahun 2021.
"Sebelumnya, melalui pos anggaran BTT, APBD Tahun 2021, kamu sudah membayarkan insentif para tenaga kesehatan yang berjuang menangani wabah Covid-19. Namun karena jumlah anggarannya besar dan ada kebijakan yang baru, maka kami membutuhkan anggaran tersebut dari RAPBD-P," jelas Ade.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) melanjutkan, dari segi besarnya anggaran untuk insentif tenaga kesehatan ini, Kabupaten Bogor masuk 10 besar se-Indonesia. (Reza Zurifwan).***
Editor : inilahkoran


