DinKUMKMDagin Segera Cek Produk Mie dan Kulit Pangsit Mengandung Bahan Kimia Berbahaya di Pasar Kota Bogor
Dinas Koperasi dan UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DinKUMKMDagin) Kota Bogor pengecekan produk mie dan kulit pangsit mengandung bahan kimia berbahaya tidak berhenti di satu pasar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Koperasi dan UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DinKUMKMDagin) Kota Bogor pengecekan produk mie dan kulit pangsit mengandung bahan kimia berbahaya tidak berhenti di satu pasar.
Pengecekan lanjutan terkait produk mie dan kulit pangsit, bahan kimia berbahaya akan dilakukan di seluruh pasar tradisional Kota Bogor di bawah pengelolaan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ).
"Kami akan bergerak bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) untuk memastikan seluruh pasar di Kota Bogor aman dari peredaran produk pangan berbahaya," terang Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Disperdagin Kota Bogor Elyis Sontikasyah.
Elyis menerangkan, perlindungan konsumen menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah, dia menegaskan tanggung jawab itu pun diemban pengelola pasar dan pedagang.
"Saya ingatkan kepada pedagang makanan olahan, seperti penjual mie ayam dan bakso, agar lebih selektif saat memilih bahan baku. Jangan hanya tergiur harga murah. Kalau bahan pangan berbahaya, justru merugikan pembeli dan merusak kepercayaan pelanggan," terangnya.
Elyis menjelaskan, produk mie dan kulit pangsit yang mengandung bahan kimia berbahaya diketahui sebelumnya sempat beredar, namun pedagang telah diminta untuk langsung membuang sisa stok setelah ada informasi kandungan berbahaya.
"Terkait kandungan pada produk tersebut, hasil temuan sementara menunjukkan adanya dugaan kandungan tawas yang tidak dicantumkan dalam komposisi," jelasnya.
Elyis menambahkan, pengawasan terhadap warung kecil belum menjadi fokus utama karena berdasarkan data awal, peredaran produk ditemukan di pasar tradisional.
"Untuk warung nanti tetap kami ingatkan bersama pihak wilayah soal bahaya bahan pangan tertentu. Kami berharap langkah cepat ini dapat mencegah peredaran makanan berbahaya di Kota Bogor serta meningkatkan kewaspadaan pedagang dan konsumen terhadap keamanan pangan. Keselamatan konsumen adalah prioritas utama. Jangan sampai produk berbahaya beredar tanpa pengawasan," pungkas Elyis.
Editor : Doni Ramdhani

