Disbudpar Kota Bandung Pastikan Bangunan Cagar Budaya Tidak Terpengaruh Pembangunan Fly Over

Pemkot Bandung memastikan bangunan cagar budaya di kawasan kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) tidak terpengaruh pembangunan fly over dan jembatan penyeberangan orang (JPO) Ciroyom.

Disbudpar Kota Bandung Pastikan Bangunan Cagar Budaya Tidak Terpengaruh Pembangunan Fly Over
Fungsi bangunan cagar budaya tidak akan terpengaruh apapun dan bisa digunakan meski ada proses pembangunan fly over Ciroyom. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Pemkot Bandung memastikan bangunan cagar budaya di kawasan kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) tidak terpengaruh pembangunan fly over dan jembatan penyeberangan orang (JPO) Ciroyom.

"Area bangunan cagar budaya di kantor DKPP ini aman. Tidak akan terpengaruh proyek strategis nasional. Hanya saja, pembangunan fly over Ciroyom ini ada jalan masuk (pintu masuk di sebelah pos pengamanan) yang akan kita geser. Nanti akan dibangun ulang jalan masuk baru di sekitarnya, kurang lebih 12 meter bergeser untuk manuver kendaraan keluar masuk," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Arif Syaifudin, Kamis 21 Desember 2023.

Dia juga memastikan, fungsi bangunan cagar budaya tidak akan terpengaruh apapun dan bisa digunakan meski ada proses pembangunan fly over Ciroyom.

Baca Juga : Tujuh Kilo Lebih Sabu Gagal Dipakai Pesta Akhir Tahun di Bandung

"Tidak terpengaruh. Intinya bangunan cagar budaya di sini aman," ucapnya.

Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyebut, tim analis cagar budaya (TACB) Kota Bandung sudah mengeluarkan rekomendasi agar bangunan cagar budaya di Kantor DKPP Kota Bandung tidak boleh dibongkar.

Di sisi lain, ia menjelaskan eksisting pintu masuk yang ada saat ini digunakan untuk manuver kendaraan untuk pemotongan hewan.

Baca Juga : PKL Basement Alun-alun Resmi Diperkenalkan

Meski begitu, solusi yang didapat antara lain dengan membangun pintu masuk baru untuk manuver kendaraan keluar dan masuk. Sedangkan pintu masuk yang sudah ada dibiarkan namun dipagar permanen, karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari bangunan cagar budaya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani