Disnaker Jabar Terima 60 Laporan Pelanggaran Perusahaan Terkait THR

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans)menegaskan akan terus memantau penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) perusahaan.

Disnaker Jabar Terima 60 Laporan Pelanggaran Perusahaan Terkait THR
Kepala Disnakertrans Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi saat menghadiri acara simbolis penyerahan THR 2023 sebagai kepatuhan perusahaan terhadap pembayaran THR oleh perusahaan kepada buruh dengan tepat waktu dan tepat jumlah di Kawasan Industri Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis, 13 April 2023. (Foto Antara)

INILAHKORAN,ID,Bandung- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans)menegaskan akan terus memantau penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) perusahaan.

Kepala Disnakertrans Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi memastikan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi penyaluran THR perusahaan di Jawa Barat. 

Menurut Rachmat, hingga sembilan hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 Masehi) telah menerima dugaan pelanggaran 60 perusahaan terkait tunjangan hari raya(THR). Kendati begitu, pihaknya masih akan terus memantau hingga H-7 Lebaran.

Baca Juga : Diskusi Japri : Persiapan Angkutan Lebaran Di Jawa Barat 2023

"Kami masih menampung aduan dugaan pelanggaran pembayaran THR. Hingga saat ini, Disnakertrans Jawa Barat telah menerima dugaan pelanggaran 60 perusahaan terkait THR," kata  Rachmat Taufik Garsadi, Kamis, 13 April 2023.

Hal itu disampaikan Taufik saat menghadiri acara simbolis penyerahan THR 2023 sebagai kepatuhan perusahaan terhadap pembayaran THR oleh perusahaan kepada buruh dengan tepat waktu dan tepat jumlah di Kawasan Industri Katapang, Kabupaten Bandung.

Dia mengatakan, Disnakertrans Jawa Barat masih mengumpulkan data dari kota kabupaten dan UPTD yang tersebar di Jawa Barat, pasalnya saat ini masih sembilan hari jelang Lebaran.

"Sekarang kami masih terus memantau dan melakukan tracking perusahaan dan juga imbauan," ujar Rachmat.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto