Ditangkap Saat Bersama Gary Iskak, Wanita Ini Diduga Pemilik Sabu
Seorang wanita yang saat itu ditangkap pada 23 Mei 2022 lalu bersama Gary Iskak diduga merupakan pemilik sabu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Seorang wanita berinisial SP diduga pemilik sabu yang ditangkap saat bersama Gary Iskak.
SP diduga sebagai pemilik narkoba jenis sabu yang dikonsumsi bersama Gary Iskak, TR, DW, dan AR.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan perempuan berinisial SP itu diduga pemilik barang haram sabu.
Baca Juga: Relawan Sandiaga Uno Dorong Budidaya Ikan
Akan tetapi, lanjut Ibrahim, pihaknya masih menyelidiki dari mana perempuan itu mendapatkan sabu.
"Masih didalami tim penyidik Ditresnarkoba Polda Jabar," ujad Ibrahim dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Jumat 27 Mei 2022.
Meski diduga sebagai pemilik sabu, Ibrahim menjelasjan SP masih berstatus terperiksa. Begitu pun Gary Iskak yang belum ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Jabar Tes PCR Gratis Calon Jemaah Haji
"Sekarang (Gary Iskak) masih terperiksa. Sama, teman-temannya juga (TR, DW, AR, dan SP)," pungkasnya.
Untuk diketahui, aktor Gary Iskak dibekuk di sebuah rumah,kawasan Pasir Putih, Kota Bandung pada Senin 23 Mei 2022 malam di kawasan Pasir Putih, Kota Bandung.
Ketika ditangkap, Gary diduga sedang menikmati narkoba jenis sabu bersama empat temannya, TR, DW, AR dan wanita SP.***
Editor : inilahkoran


