Diterjang Sejumlah Bencana, Pemkab Bandung Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menetapkan status siaga darurat bencana memasuki musim hujan, mulai tanggal 1 November 2024 sampai dengan 31 Mei 2025. 

Diterjang Sejumlah Bencana, Pemkab Bandung Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menetapkan status siaga darurat bencana memasuki musim hujan, mulai tanggal 1 November 2024 sampai dengan 31 Mei 2025. /Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menetapkan status siaga darurat bencana memasuki musim hujan, mulai tanggal 1 November 2024 sampai dengan 31 Mei 2025. 

Oleh karena itu, selama 7 bulan ke depan, masyarakat diminta waspada, potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana banjir, longsor, serta angin puting beliung. 

"Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem dan Abrasi, serta Tanah Longsor kita tetapkan terhitung selama 7 bulan, sejak tanggal 1 November 2024 sampai dengan 31 Mei 2025 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan bencana di lapangan," kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bandung Barat, Meidi, Kamis 21 November 2024.

Dijelaskan Meidi, ditetapkan status siaga darurat bencana agar masyarakat dan stakeholder terkait meningkatkan kewaspadaan serta mitigasi untuk menekan risiko bencana alam. 

Bagi pemerintah, terang Meidi, status tersebut jadi landasan untuk mengambil kebijakan mitigasi struktural serta memastikan dukungan logistik, alat-alat pendukung evakuasi bencana, petugas, serta anggaran telah tersedia. 

"Pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan Status Siaga Darurat Bencana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," terangnya.

"Termasuk sumber pembiayaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bandung Barat, Dedi Supriadi menyebut seluruh wilayah Bandung Barat rawan terjadi longsor, banjir, dan angin kencang. 

"Bencana longsor berpotensi terjadi di semua wilayah karena 16 kecamatan di Bandung Barat memiliki kontur tanah berbukit," sebutnya.

Sedangkan bencana banjir, sambung Dedi, kerap berulang di daerah-daerah yanh berada di bantaran sungai. Begitu pula dengan angin puting beliung, jika melihat data tiap tahun, pasti ada saja kejadiannya. 

"Ini biasanya terjadi di daerah yang berdekatan dengan waduk. Jadi warga dan aparat kewilayahan kita imbau waspada, bila perlu gelar kembali ronda malam untuk mitigasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, selama sebulan terakhir beberapa wilayah Bandung Barat telah diterjang bencana angin puting, longsor, dan banjir. 

Berdasarkan data BPBD KBB, angin puting beliung merusak 144 unit rumah di kecamatan Sindangkerta dan Cipongkor, pada Kamis 31 Oktober 2024 kemarin. 

Selain rumah, bencana ini juga mengakibatkan 10 orang luka-luka karena tertimpa reruntuhan bangunan serta pohon tumbang. 

Di wilayah Cikalongwetan, angin kencang mengakibatkan pohon tumbang sehingga menutup jalan, pada Minggu 3 November 2024. Sementara di Desa Selacau Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, 4 unit rumah rusak terdampak bencana angin kencang, pada Sabtu 9 November 2024.

Untuk kejadian bancana banjir, dilaporkan merendam 22 rumah di Kampung Gudang RT 01/04 Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, pada Selasa 5 November 2024. 

Kemudian, bencana serupa juga terjadi di Kecamatan Gununghalu, Sabtu 16 November 2024. Luapan sungai Cidadap merendam 5 rumah dan satu pondok pesantren di Desa Singajaya.***


Editor : JakaPermana