Ditjen Hubdat Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Hari Ini, Berikut Syaratnya
Hari ini, Minggu, 1 Maret 2026, Ditjen Hubdat membuka pendafatran program Mudik Gratis 2026 dan Arus Balik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) kini telah resmi membuka program pendafatran Mudik Gratis.
Pendafatran Mudik Gratis 2026 ini sudah bisa dilakukan mulai hari ini, Minggu 1 Maret hingga 15 Maret 2026.
pendaftaran dilakukan secara online melalui laman nusantara.kemenhub.go.id, Mudik Gratis 2026 ini akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
Ditjet Hubdat menyediakan kuota Mudik Gratis 2026 sebanyak 15.834 bagi penumpang dan 240 untuk sepeda motor.
Dengan 34 kota atau kabupaten tujuan mudik, 12 kota atau kabupaten asal arus balik dan 4 kota arus mudik dan balik dengan sepeda motor.
syarat dan ketentuan Penumpang
1. pendaftaran hanya secara online.
2. Satu akun dapat mendaftarkan 3 orang (total 4 orang) dan 1 sepeda motor.
3. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar, dan hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik.
4. Jika peserta akan mengikuti arus mudik dan balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (jika kota tujuan mudik yang dipilih terdapat arus balik).
5. Peserta diberikan waktu H+3 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi ulang atau validasi di posko yang telah ditentukan.
6. Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan registrasi ulang atau validasi, maka data peserta dianggap gugur atau hangus dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem).
syarat dan ketentuan Sepeda Motor
1. pendaftaran hanya secara online.
2. pendaftaran sepeda motor dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran mudik penumpang.
3. Peserta dapat mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang, dan kota tujuan yang dipilih terdapat kuota mudik sepeda motor.
Posko Validasi Ulang
Validasi ulang pendaftaran mudik gratis akan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
Ada 6 titik lokasi posko validasi ulang yaitu:
- Jakarta, Kantor Kementerian Perhubungan.
- Jakarta, GOR Bulungan, Blok M.
- Tangerang, Terminal Poris Plawad.
- Tangerang Selatan, Terminal Pondok Cabe.
- Depok, Terminal Jatijajar.
-Bekasi, Terminal Kayuringin.***
Editor : Irma Nurfajri

