Dituntut 18 Tahun Penjara Meski Tak Bersalah, Nadiem: Lebih Besar dari Pembunuhan
Nadiem merasa bingung saat dirinya dituntut 18 tahun penjara meski dirinya terbukti tidak bersalah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini Nadiem Anwar Makariem menerima tuntutan 18 tahun penjara atas sugaan kasus korupsi Chromebook.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim menilai tuntutan pidana 18 tahun penjara terhadap dirinya lebih besar daripada hukuman yang biasa dijatuhkan kepada pembunuh dan teroris.
Tuntutan pidana penjara selama 18 tahun beserta tuntutan subsider uang pengganti selama 9 tahun penjara terhadapnya hampir mencapai secara total 27 tahun penjara.
"Saya hari ini dituntut secara efektif dituntut 27 tahun, rekor. Lebih besar dari berbagai kriminal-kriminal lain," kata Nadiem.
"Kenapa tuntutan saya lebih besar dari pembunuh? Tuntutan saya lebih besar dari teroris?" lanjut Nadiem yang merasa bingung.
Nadiem juga kaget lantaran merasa tidak ada kesalahan administrasi dan unsur korupsi apa pun yang dia lakukan, di mana seluruh masyarakat juga telah mengetahuinya.
Dengan demikian, Nadiem menilai tuntutan yang tinggi tersebut merupakan bentuk ketakutan jaksa penuntut umum apabila dia dibebaskan oleh majelis hakim.
"Nah, ini mungkin karena di dalam alur persidangan sudah terang benderang bahwa saya tidak bersalah," tegasnya.
Saat keluar dari ruang sidang, Nadiem langsung disambut oleh pengemudi Gojek yang memberikan dukungan serta pelukan hangat kepada pendiri Gojek di Indonesia tersebut.***
Editor : Irma Nurfajri

