DKP Jabar Pastikan Komoditas Udang Asal Jabar Tidak Tercemar Radioaktif
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat memastikan, komoditas udang asal Jabar aman dikonsumsi dan tidak terkait dengan isu tercemar radioaktif.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat memastikan, komoditas udang asal Jabar aman dikonsumsi dan tidak terkait dengan isu tercemar radioaktif.
Kepala DKP Jabar Rinny Cempaka mengatakan, bahkan komoditas udang asal Jabar masih diminati pasar ekspor. Kendati isu radioaktif dihembuskan Amerika Serikat melalui Food and Drug Administration (FDA) pada Agustus 2025 lalu, yang melakukan penolakan terhadap produk udang beku asal Indonesia karena terindikasi mengandung isotop radioaktif Cesium-137.
Dimana diduga produk tersebut berasal dari salah satu unit pengolahan di Banten dan telah dipasarkan di sejumlah ritel di Amerika Serikat.
Walaupun kadar radioaktif yang ditemukan masih berada di bawah ambang batas intervensi, otoritas AS tetap melakukan penarikan produk sebagai langkah pencegahan. Namun isu ini menimbulkan kekhawatiran publik, serta berdampak pada persepsi pasar ekspor terhadap keamanan produk udang Indonesia.
Sebab itu, DKP Jabar kata Rinny langsung melakukan pemantauan di sentra produksi dan lingkungan udang di Jawa Barat, untuk memastikan bahwa keamanan dan mutu produk tetap terjaga. Sentra tambak udang Jawa Barat tersebar di wilayah pantai utara dan selatan, dengan sistem budidaya intensif dan semi intensif.
“Berdasarkan hasil pemantauan, lokasi produksi pengolahan udang di Unit Pengolah Ikan Jawa Barat tidak berdekatan dengan sumber potensi paparan radioaktif, baik reaktor nuklir maupun industri peleburan logam berisiko,” ujar Rinny, Kamis 11 September 2025.
Selain di sentra produksi, pemeriksaan juga dilakukan di Unit Pengolahan dan Sistem Jaminan Mutu. Menurut Rinny, Unit Pengolahan Ikan (UPI) udang di Jawa Barat telah memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan menerapkan sistem jaminan mutu berbasis HACCP.
“Pengawasan keamanan pangan dilakukan berlapis mulai dari penerimaan bahan baku, proses produksi, hingga produk akhir. (Hasilnya) Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi kontaminasi radioaktif pada hasil uji kualitas di unit pengolahan Jawa Barat,” ucapnya.
Rinny juga memastikan, kasus penolakan udang di AS terkait cemaran Cs-137 terjadi pada produk dari perusahaan tertentu dan tidak mewakili keseluruhan produksi udang Indonesia. Sampai saat ini, tidak ada laporan atau temuan kontaminasi radioaktif pada produk udang asal Jawa Barat.
Sisi lain, pasar ekspor masih menerima produk udang Jawa Barat, dengan dukungan dokumen sertifikasi mutu dan keamanan dari instansi terkait.
"Kesimpulannya, produksi udang di Jawa Barat hingga saat ini aman, bebas dari cemaran radioaktif dan layak konsumsi,” kata dia.
Menurutnya, sistem jaminan mutu dan keamanan pangan di unit pengolahan udang Jawa Barat berjalan sesuai dengan ketentuan nasional, maupun standar internasional. Isu radioaktif yang terjadi di tingkat nasional tidak berasal dari sentra produksi Jawa Barat, namun diakui Rinny tetap perlu diantisipasi agar tidak berdampak pada kepercayaan pasar.
“Sistem jaminan mutu dan keamanan pangan yang diterapkan di Jawa Barat telah sesuai standar nasional dan internasional, sehingga dapat menjamin keberterimaan produk di pasar global,” tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

