DKPP Lakukan Pendataan Ulang LP2B, Ada Penambahan Lahan 40 Hektare
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor tengah mendata kembali Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di wilayah Kota Bogor. Kabar baiknya, ada 40 hektare LP2B di Muara, Kecamatan Bogor Barat yang akan menjadi salah satu potensi dimiliki Kota Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor tengah mendata kembali lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di wilayah Kota Bogor. Kabar baiknya, ada 40 hektare LP2B di Muara, Kecamatan Bogor Barat yang akan menjadi salah satu potensi dimiliki Kota Bogor.
"Untuk lahan abadi itu jadi ada tiga kategori. Yang pertama adalah lahan baku sawah. Kedua, lahan sawah dilindungi dan ketiga ini yang merupakan kewenangan kabupaten/kota yaitu LP2B, lahan pertanian yang berkelanjutan," ungkap Kepala DKPP Kota Bogor Dody Ahdiat, Minggu 14 Desember 2025.
Dody memaparkan, pihaknya saat ini tengah pendataan yang nantinya menjadi data LP2B yang real. Hal itu terkait dengan rencana tata ruang wilayah Kota Bogor yang harus dimunculkan
"Jadi, LP2B ini sedang ada penataan dan mudah-mudahan bisa. Agar punya data yang real. Kami alhamdulillah sekarang ada tambahan untuk lahan LP2B ada 40 hektare di Muara. Ini akan menjadi salah satu potensi yang dipunya Kota Bogor," paparnya.
Dody menegaskan, secara prinsip LP2B itu tidak boleh dialihfungsikan karena sisi irigasi dan lainnya dibantu pemerintah.
"LP2B itu secara prinsip tidak boleh dialihfungsikan. Karena memang di sana kami lindungi dari sisi pembinaannya, dari sisi irigasinya juga dibenahi dan lain sebagainya," jelasnya.
Editor : Doni Ramdhani

